TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah selesai melaksanakan verifikasi faktual untuk 12 partai politik tingkat kota. Untuk 12 Parpol yang diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat.
“Semuanya memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu Divisi Hukum Amir Halatan Kamis (1/2).
Amir mengatakan, dengan demikian 12 Parpol tersebut dipastikan akan menjadi peserta Pemilu 2019 di tingkat Kota Kotamobagu.
Dari 12 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi yakni Nasdem, PKS, Berkarya, Demokrat, Hanura, PPP, PBB, PKPI, PDIP, Gerindra, PKB, PAN dan Golkar.
Selama tiga hari KPU Kota Kotamobagu melakukan verifikasi mulai hari pertama Nasdem, PKS, Berkarya. Hari kedua Demokrat, Hanura, PPP, PBB, PKPI dan hari terakhir Jumat ini yani PDIP, Gerindra, PKB, PAN dan Golkar.
“Dari tiga unsur yang jadi persyaratan, semua parpol dianggap memenuhi syarat,” jelasnya.
Sedangkan perbedaan terakhir, verifikasi di tingkat kabupaten/kota mencakup aspek jauh lebih luas, yakni pemeriksaan pengurus, kantor, serta pengambilan sampel anggota.(**)