TOTABUAN.CO BOLMONG – Hingga kini aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih bebas mengeruk. bahkan bisnis pertambangan ilegal, justru kian masif dilakukan dan terkesan dilindungi.
Di Bolmong ada sejumlah titik aktivitas PETI yang marak mengeruk. Yang lebih santer saat ini, yakni lokasi Bakan Kecamatan Lolayan dan lokasi PETI di Desa Ihwan Kecamatan Dumoga Timur yang beberapa waktu lalu berakhir terjadi perkelahian antar kampung hanya karena berebutan lokasi.
Menurut Rafik Mokodompit, kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan atas aktivitas tambang illegal, terkesan dilindungi. Padahal para pelaku tambang ilegal tidak ada kontribusi untuk daerah.
Beberapa kali aparat Kepolisian dari Polda Sulut dan Polres Bolmng yang turun melakukan Police Line beberapa lobang milik pengusaha, dinilai hanya jadi ajang bargaining saja.
“Tidak jelas police line yang dipasang oleh aparat Kepolisian tujuannya apa. Yang ada saat ini, malah aktivitas PETI lebih menjamur,” kata dia.
Rafik mengatakan, lantaran ulah kotor pengusaha tambang ilegal mengakibatkan Desa Bakan yang ada dibawa kaki gunung, kerap dilanda banjir lumpur.
Aktivitas ilegal ini berada tak jauh dari Desa Bakan. Meski nyata ilegal, tapi nyatanya para pebisnis ilegal masih leluasa menguret isi perut gunung. Hutan lindung rusak parah, lingkungan tercemar pengusaha malah makin sejahterah dan rakyat di lingkar tambang menderita akibat dampak kerusahan hutan, tambahnya.
Pengerukan ilegal itu kata Rafik, sudah berlangsung puluhan tahun. Bahkan para pegusaha nekad menurunkan alat berat untuk mengeruk material.
Dia mengungkapkan, perkelahian antar kampung di Desa Ihkwan Kecamatan Dumoga Timur karena tambang illegal. Dia mengaku kecewa sikap Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, malah ikut mediasi. Padahal status tambang tersebut illegal.
“Lantas pertanyaannya ada apa. Apa tujuan mediasi pertikaian tambang illegal,” kata Rafik.
Dia menyebut, polisi sempat turun ke lokasi untuk mendamaikan warga. Tapi, alih-alih ampuh menghentikan pengerukan material emas, namun tak lama berselang aktivitas PETI kemudian berlanjut.
Ia megatakan, tak perlu berpikir panjang atau membangun komunikasi untuk menyelesaikan maraknya pertambangan ilegal itu.
“Langsung saja ke proses hokum. Peringatan dari pemerintah ataupun upaya mediasi tak akan memberikan efek jera bagi pelaku,” tegasnya. (**)