TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, akan memulai tahapan audit rinci pada 5 Februari 2018 mendatang, dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. Audit rinci atau audit tahap dua mencakup fisik dari penggunaan anggaran Negara.
“Untuk audit BPK sendiri kemungkinan akan dimulai 5 Februari 2018, pada dasarnya Pemkot Kotamobagu sudah siap,”kata Sekot Kotamobagu Adnan Massinae.
Ia optimis jika Pemkot Kotamobagu masih akan mempertahankan predikit WTP di tahun 2018, untuk penggunaan anggaran Negara pada tahun 2017.
“Kalau dilihat dari pra audit tahap Satu kemarin, hampir tidak ada temuan. Biasanya sudah kelihatan di pra audit, di SKPD mana yang ada temuan, namun hal itu tidak ada. Sehingga kami optimis tahun ini akan ke 5 kali Pemkot mendapatkan WTP,”aku Adnan optimis.
Meskipun begitu, alumnus STPDN ini tetap menghimbau jajaran untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan yang akan dibutuhkan oleh tim Audit.
“Biasanya dalam pemeriksaan ini yang agak spesifik menyangkut aset. Seperti halnya lelang Kendaraan kemarin, pasti akan ditelusuri secara detail. Selain itu, perpindahan aset yang harus ada berita acara, dan fisiknya harus jelas. Sehingga yang paling penting itu kelengkapan dokumen administrasi dan fisik,” ujarnya. (**)