• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

30 Anggota DPRD Bolmong Bakal Hadapi Proses Hukum Terkait Temuan BPK

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2018
in Bolmong
0
30 Anggota DPRD Bolmong Bakal Hadapi Proses Hukum Terkait Temuan BPK
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Para anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) serta para pegawai negeri sipil di Sekretariat DPRD, masih diberikan waktu untuk mengembalikan dana yang menjadi temuan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Jika tidak, akan berhadapan dengan proses hukum.

Pasalnya sejak 2005 hingga 2016, total temuan hasil pemeriksaan BPK di kantor sekretariat DPRD Bolmong mencapai 6.2 Miliar.

Data  yang diperoleh, bahwa dari total 6.2 Miliar itu, baru 2 miliar lebih yang dikembalikan.

Sumber resmi menyebutkan, jika temuan hasil pemeriksaan BPK itu, mulai SPPD, makan minum, selesih penginapan hotel, uang transpotasi, reses, serta temuan lainnya.

“Jadi temuan itu sudah secara akumulatif. Bukan hanya anggota DPRD, akan tetapi para PNS hingga staf,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublis.

Bahkan lanjut sumber, dari daftar nama yang menunggak TGR, terdapat sejumlah nama mantan anggota DPRD periode sebelumnya  yang sudah tidak duduk lagi sebagai anggota DPRD. Seperti  Jemi Tjia, Poppy Pandeirot, Boby Mokodompit serta sejumlah  nama mantan anggota DPRD lainnya.

Selain itu sederet nama pimpinan DPRD  juga masih terdapat termuan. Seperti Abdul Kadir Mangkat, Kamran Muchtar dan Welty Komaling. Temuan TGR mereka terdapat pada tahun anggara 2015 hingga 2016.

Terpisah Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone ketika dikonfirmasi enggan menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, meski data tersebut sementara diupdate, namun untuk merinci terkait temuan kata dia sangat banyak.

“Persoalannnya temuan tersebut sejak tahun 2005 silam sehingga belum bisa dirinci satu persatu ,” kata Rio.

Dia menegaskan, tidak etis untuk mempublis soal temuan. Sebab, masih akan diberikan waktu 30 hari ke depan.

“Tidak etis kalau dipublis. Yang pasti penunggak TGR sudah dilayangkan surat untuk pelunasan. Namun jika batas waktu yang ditentukan tidak menyelesaikan TGR, tentu akan berdapan dengan proses hukum,” jelasnya.

Rio mengatakan, total temuan BPK sejak 2005 lalu mencapai 22 Miliar. Namun sudah ada yang mulai mengembalikan.

“Saat ini total yang belum dikembalikan mencapai 21 Miliar lebih lagi,” ujarnya. (**)

Tags: bolmongBPKDPRDinspektorattgr
Previous Post

Lima Ribu Warga Kotamobagu Terima Bantuan Rastra

Next Post

Walikota Lantik Abdul Rifai Bambela Pjs Kades Poyowa Kecil

Next Post
Walikota Lantik Abdul Rifai Bambela Pjs Kades Poyowa Kecil

Walikota Lantik Abdul Rifai Bambela Pjs Kades Poyowa Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.