• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Beri Batas Waktu Hingga 19 Maret Untuk Penunggak TGR

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2018
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Beri Batas Waktu Hingga 19 Maret Untuk Penunggak TGR

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) masih memberikan batas waktu bagi para penunggak TGR hingga 19 Maret mendatang. Hal itu merupakan hasil kesepakatan rapat pertemuan pimpinan SKPD yang dipimpin Sekda Bolmong Tahlis Gallang atas pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Bupati Bolmong Selasa (30/1).

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan para pimpinan SKPD sudah ada yang menyampaikan update tindaklanjut dan sedang direkap oleh Inspektorat.

“Insha Allah ada penurunan angka temuan dari 22 Miliar,” kata Rio.

Namun lanjutnya , untuk temuan tahun 2016 diberikan batas pengembalian sampai 19 Maret 2018. Sedangkan temuan TGR di bawah tahun 2016 hanya diberikan batas waktu selama 30 hari sampai 1 Maret 2018.

“Jika batas tidak dilunasi, tentu akan diserahkan ke Aparta Penegak Hukum (APH),” tuturnya.

Rio sendiri tak merinci dari total 22 Miliar temuan itu, berapa nilai yang akan dikembalikan pihak ketiga, dan berapa nilai yang akan dikembalikan para pejabat, mantan pejabat atau PNS. (**)

Tags: bolmongRio LomboneTahlis Gallangtgr
Previous Post

Kotamobagu Rangking Pertama di Sulut Tindak Lanjut BPK

Next Post

Nasrun: Kader Golkar Siap Menangkan Pasangan TB-NK

Next Post
Nasrun: Kader Golkar Siap Menangkan Pasangan TB-NK

Nasrun: Kader Golkar Siap Menangkan Pasangan TB-NK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.