TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, selama tahun 2017 ini, terdata 410 kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian yang tersebar di 39 Polsek. Dari 410 kasus, ada 65 kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan, dari 410 kasus itu teradiri dari, kasus pelecehan seksual 65 kasus, Fisik 187 kasus, KDRT 36 kasus, traficiking 15 kasus, kekerasan lainnya 106 kasus, penelantaran anak 1 kasus.
“Data itu yang terjadi di 2017,” katanya.
Data tersebut kata dia merupakan hasil dari 9 Polsek yang ada di 15 kecamatan di Bolmong.
Farida menjelaskan, dari 410 kasus yang masuk, kekerasan fisik yang paling banyak yakni 187 kasus, yang disusul kasus pelecehan seksual yakni 65 kasus.
Menurutnya, penyebab terjadinya pelecahan tersebut dikarenakan pelaku yang kerap menonton flim porno, sehingga para pelaku melakukan tindakan asusila.
“Ini efek dari nonton film porno,” tuturnya.
Sementara itu, tahun 2018 ini, baru dua kasus yang didampingi. Yakni kasus KDRT dan cabul.
“Nah untuk dua kasus, sementara kita lakukan pendampinganm,” katanya.
Farida juga menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan dari kepolisian dan masyarakat, korban pelecehan dan KDRT akan dilakukan proses pengecekan psikologi, lalu mengeluarkan hasil pengecekan tersebut, apakah korbannya mengalami trauma berat atau ringan.
Namun apapun hasilnya akan diserahkan ke pihak kepolisian, pihaknya hanya akan membantu memulihkan kondisi kejiwaan si korban.
“Upaya kita untuk mengurangi kasus ini, tentu kita akan terus gencar bersosialisasi ke tengah masyarakat dan sekolah, baik SD, SMP atau SMA sederajat, intinya lebih baik mencegah dari pada menanggulangi,” jelasnya.
Tak hanya sampai di situ, pihaknya juga akan menjalankan program hingga ke pelosok desa, dengan meminta agar para camat, lurah dan kades, untuk ikut membantu sosialisasi bahaya pelecehan seksual dan KDRT.
“Kita upayakan sosialisasi hingga ke pelosok desa, namun tentu harus didukung oleh camat, lurah dan kadesnya,” ujarnya. (**)