• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dinas P3A Bolmong Mencatat, 2017 Terjadi 410 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2018
in Bolmong
0
Dinas P3A Bolmong Mencatat, 2017 Terjadi 410 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Kepala Dinas P3A Bolmong Farida Mooduto

7
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, selama tahun 2017 ini, terdata 410 kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian yang tersebar di 39 Polsek. Dari 410 kasus, ada 65 kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.

Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan, dari 410 kasus itu teradiri dari, kasus pelecehan seksual 65 kasus, Fisik 187 kasus, KDRT 36 kasus, traficiking 15 kasus, kekerasan lainnya 106 kasus, penelantaran anak 1 kasus.

“Data itu yang terjadi di 2017,” katanya.

Data tersebut kata dia merupakan hasil dari 9 Polsek yang ada di 15 kecamatan di Bolmong.

Farida menjelaskan, dari 410 kasus yang masuk, kekerasan fisik yang paling banyak yakni 187 kasus, yang disusul kasus pelecehan seksual yakni 65 kasus.

Menurutnya, penyebab terjadinya pelecahan tersebut dikarenakan pelaku yang kerap menonton flim porno, sehingga para pelaku melakukan tindakan asusila.

“Ini efek dari nonton film porno,” tuturnya.

Sementara itu, tahun 2018 ini, baru dua kasus yang didampingi. Yakni kasus KDRT dan cabul.

“Nah untuk dua kasus, sementara kita lakukan pendampinganm,” katanya.

Farida juga menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan dari kepolisian dan masyarakat, korban pelecehan dan KDRT akan dilakukan proses pengecekan psikologi, lalu mengeluarkan hasil pengecekan tersebut, apakah korbannya mengalami trauma berat atau ringan.

Namun apapun hasilnya akan diserahkan ke pihak kepolisian, pihaknya hanya akan membantu memulihkan kondisi kejiwaan si korban.

“Upaya kita untuk mengurangi kasus ini, tentu kita akan terus gencar bersosialisasi ke tengah masyarakat dan sekolah, baik SD, SMP atau SMA sederajat, intinya lebih baik mencegah dari pada menanggulangi,” jelasnya.

Tak hanya sampai di situ, pihaknya juga akan menjalankan program hingga ke pelosok desa, dengan meminta agar para camat, lurah dan kades, untuk ikut membantu sosialisasi bahaya pelecehan seksual dan KDRT.

“Kita upayakan sosialisasi hingga ke pelosok desa, namun tentu harus didukung oleh camat, lurah dan kadesnya,” ujarnya. (**)

Tags: anakbolmongDP3AFarida Moodutokekerasanpelecehan
Previous Post

40 Guru di Kotamobagu Ikut OSN

Next Post

Bupati Bolmong Hadiri Diskusi Kelompok Terarah Bersama BPK RI

Next Post
Bupati Bolmong Hadiri Diskusi Kelompok Terarah Bersama BPK RI

Bupati Bolmong Hadiri Diskusi Kelompok Terarah Bersama BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.