• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Surat Keterangan Bebas Narkoba Untuk Caleg Hingga 6 Mei

Redaksi by Redaksi
28 April 2013
in Bolsel, Politik
0
Surat Keterangan Bebas Narkoba Untuk Caleg Hingga 6 Mei
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tes-urinBOLSEL (totabuan.co)—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) masih memberikan kesempatan hingga tanggal 6 Mei untuk kelengkapan berkas para calon anggota legislatif  2014.

Sebab masih ada surat yang belum mereka lengkapi termasuk surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Sekretaris KPUD Bolsel Djakir Bonde mengatakan, masih banyak caleg yang belum memenuhi syarat itu. Para caleg baru memasukan berkas biasa. Seperti ijasah yang dilegalisir, pas foto, SKCK,surat dari pengadilan, pemeriksaan kesehatan biasa dari dokter dan lainnya. Namun, untuk syarat pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika kabupaten /kota (BNK) belum mereka penuhi.

“ Masih banyak para caleg yang belum memenuhi persyaratan itu. Semua masih bersifat berkas biasa,”kata Djakir.

Akan tetapi kata Djakir, sudah ada juga  sejumlah Caleg  yang memasukan hasil pemeriksaan dari BNK dan rata-rata semua negatif.

Meski demikian, sesuai dengan aturan, batas waktu pemasukan pemeriksaan dari BNK hingga pada 6 mei. Dia berharap semua harus dilengkapi. Sebab jika salah satu persyaratan itu tidak ada, maka dinyatakan gugur.

(tr02/has)

 

BOLSEL (totabuan.co)—Komisi Pemiliha Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) masih memberikan kesempatan hingga tanggal 6 Mei untuk kelengkapan berkas para calon anggota legislatif 2014.

Sebab masih ada surat yang belum mereka lengkapi termasuk surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Sekretaris KPUD Bolsel Djakir Bonde mengatakan, masih banyak caleg yang belum memenuhi syarat itu. Para caleg baru memasukan berkas biasa. Seperti ijasah yang dilegalisir, pas foto, SKCK,surat dari pengadilan, pemeriksaan kesehatan biasa dari dokter dan lainnya. Namun, untuk syarat pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika kabupaten /kota (BNK) belum mereka penuhi.

“ Masih banyak para caleg yang belum memenuhi persyaratan itu. Semua masih bersifat berkas biasa,”kata Djakir.

Akan tetapi kata Djakir, sudah ada juga sejumlah Caleg yang memasukan hasil pemeriksaan dari BNK dan rata-rata semua negatif.

Meski demikian, sesuai dengan aturan, batas waktu pemasukan pemeriksaan dari BNK hingga pada 6 mei. Dia berharap semua harus dilengkapi. Sebab jika salah satu persyaratan itu tidak ada, maka dinyatakan gugur.

(tr02/has)

 

 

Tags: bolselKPUDNarkobapilcaleg
Previous Post

Calon Bupati Bolmut Tak Hadir di Debat Kandidat

Next Post

Panwaslu Kotamobagu Ada Dimana Selalu Harus Tunggu Laporan

Next Post
Panwaslu Kotamobagu Ada Dimana Selalu Harus Tunggu Laporan

Panwaslu Kotamobagu Ada Dimana Selalu Harus Tunggu Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.