Surat Keterangan Bebas Narkoba Untuk Caleg Hingga 6 Mei

tes-urinBOLSEL (totabuan.co)—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) masih memberikan kesempatan hingga tanggal 6 Mei untuk kelengkapan berkas para calon anggota legislatif  2014.

Sebab masih ada surat yang belum mereka lengkapi termasuk surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Sekretaris KPUD Bolsel Djakir Bonde mengatakan, masih banyak caleg yang belum memenuhi syarat itu. Para caleg baru memasukan berkas biasa. Seperti ijasah yang dilegalisir, pas foto, SKCK,surat dari pengadilan, pemeriksaan kesehatan biasa dari dokter dan lainnya. Namun, untuk syarat pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika kabupaten /kota (BNK) belum mereka penuhi.

Bacaan Lainnya

“ Masih banyak para caleg yang belum memenuhi persyaratan itu. Semua masih bersifat berkas biasa,”kata Djakir.

Akan tetapi kata Djakir, sudah ada juga  sejumlah Caleg  yang memasukan hasil pemeriksaan dari BNK dan rata-rata semua negatif.

Meski demikian, sesuai dengan aturan, batas waktu pemasukan pemeriksaan dari BNK hingga pada 6 mei. Dia berharap semua harus dilengkapi. Sebab jika salah satu persyaratan itu tidak ada, maka dinyatakan gugur.

(tr02/has)

 

BOLSEL (totabuan.co)—Komisi Pemiliha Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) masih memberikan kesempatan hingga tanggal 6 Mei untuk kelengkapan berkas para calon anggota legislatif 2014.

Sebab masih ada surat yang belum mereka lengkapi termasuk surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Sekretaris KPUD Bolsel Djakir Bonde mengatakan, masih banyak caleg yang belum memenuhi syarat itu. Para caleg baru memasukan berkas biasa. Seperti ijasah yang dilegalisir, pas foto, SKCK,surat dari pengadilan, pemeriksaan kesehatan biasa dari dokter dan lainnya. Namun, untuk syarat pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika kabupaten /kota (BNK) belum mereka penuhi.

“ Masih banyak para caleg yang belum memenuhi persyaratan itu. Semua masih bersifat berkas biasa,”kata Djakir.

Akan tetapi kata Djakir, sudah ada juga sejumlah Caleg yang memasukan hasil pemeriksaan dari BNK dan rata-rata semua negatif.

Meski demikian, sesuai dengan aturan, batas waktu pemasukan pemeriksaan dari BNK hingga pada 6 mei. Dia berharap semua harus dilengkapi. Sebab jika salah satu persyaratan itu tidak ada, maka dinyatakan gugur.

(tr02/has)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses