• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPTSP Warning Penambahan Usaha Tak Sesuai SIUP

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2018
in Kotamobagu
0
KPTSP Warning Penambahan Usaha Tak Sesuai SIUP
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu mewarning tempat usaha yang melakukan penyalagunaan izin usaha. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo.

“Seluruh tempat Usaha yang ada di Kotamobagu harus menjalankan izin sesuai dengan yang terterah di SIUP. Jika ingin menambah usaha maka pihak pengusaha bisa langsung mengurus perbaikan SIUP karena gratis dan dipermudah,” kata Noval beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, pihak Dinas PMPTSP akan terus melakukan pemantauan kepada seluruh Usaha yang ada di Kotamobagu.

“Kami tetap melakukan pemantauan agar tidak ada yang melanggar aturan. Tapi saya yakin jika seluruh tempat usaha masih tertib aturan,” jelasnya.(**)

 

Tags: Izin UsahakotamobaguKPTSPNoval ManoppoSIUP
Previous Post

Tim Relawan Kotaku Kotamobagu Berantas Kawasan Kumuh

Next Post

BKPP Pantau Kehadiran dan Kinerja Tenaga Kontrak

Next Post
BKPP Pantau Kehadiran dan Kinerja Tenaga Kontrak

BKPP Pantau Kehadiran dan Kinerja Tenaga Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang
Boltim

Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemilik alat berat jenis excavator di wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

13 Oktober 2025
Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

13 Oktober 2025
Bupati  Bolmong Yusra Alhabsyi Lepas 216 Mahasiswa KKN IKTGM 

Bupati  Bolmong Yusra Alhabsyi Lepas 216 Mahasiswa KKN IKTGM 

13 Oktober 2025
Penyidik Polda Sulut Tegaskan Hasil Otopsi Kasus Revan Tidak Pernah Dipublikasikan

Penyidik Polda Sulut Tegaskan Hasil Otopsi Kasus Revan Tidak Pernah Dipublikasikan

13 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.