TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot menetapkan Tujuh wilayah di Kotamobagu masuk dalam kawasan kumuh. Tujuh kawasan kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota ini adalah Kelurahan Gogagoman, Kelurahan Mogolaing, Kelurahan Kotamobagu, Kelurahan Kotabangon, Kelurahan Tumubui, Kelurahan Molinow, Kelurahan Kobo Besar.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Imran Amon, pemerintah sudah membentuk relawan kotaku dimasing masing desa/Kelurahan, untuk menyiapkan program pemberantas kawasan kumuh.
“Setiap desa/kelurahan memiliki relawan kotaku. Mereka bertugas untuk melihat kegiatan atau program apa yang bisa menol persenkan kawasan kumuh di tempatnya, kemudian mengusulkan ke Pemerintah Daerah. Nah, untuk Kotamobagu ada Tujuh kawasan kumuh yang ditetap oleh SK Walikota, dengan penghapusan secara bertahap, yang dimulai dengan Tiga kawasan yakni Kelurahan Kotamobagu, Kelurahan Gogagoman, dan Kelurahan Mogolaing . Dan Alhamdulilah ke tiganya sudah 100 persen bersih dari kumuh,” jelas Imran.
Hal yang sama dikatakan Konsultan Kotaku, Frangky Van Pamelen. Menurutnya, relawan Kotaku mempuyai peran yang penting dalam penghapusan kawasan kumuh di Desa/kelurahan
“Intinya mereka harus bisa melihat hal apa yang bisa mengubah wajah wilayahnya yang terdapat kawasan kumuh. Disamping intervensi inflastruktur, penataan estetika sangat diperlukan. Seperti contohnya wilayah yang ada di Kelurahan Kotamobagu, disana ada kampong warna warni. Ini yang dimaksud dengan nilai estetika,”ucap Frangky.(**)