TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dari Delapan SKPD yang dinilai Ombusdman RI, Tiga SKPD yang berkaitan langsung proses pelayanan masuk pada zona hijau. Sementara Lima lainnya zona merah.
Tiga SKPD tersebut adalah Dinas Catatan Sipil (Discapil), Dinas Sosial, dan Dinas Penanaman Modal, dan PTSP. Sedangkan 5 SKPD yang ada pada zona merah diantaranya, Dinas Pendidikan, Disperdakop-UMKM, Dishub, Disperinker, dan Dispertanak.
Menurut Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Masinae, ada beragam penyebab sehingga 5 SKPD tersebut masih mendapatkan rapot merah.
“Untuk Dinas Pendidikan menyangkut sertifikasi guru, sistemnya sudah baik, tapi alur pengurusannya itu ada kaitannya dengan Instansi lain. Nah, disini terdapat proses yang agak lambat, tapi sejak tahun lalu kami sudah berusaha agar proses ini dapat dipersingkat. Sedangkan untuk Dishub, terkait dengan analisis dampak lalulintas, sebenarnya sudah ada tapi terlambat dimasukan sehingga saat penilaian tidak ada. Adapun untuk layanan parkir itu menyangkut penggunaan portal, yang saat ini kita sudah berencana untuk semua tempat penarikan retribusi parker akan dipasangkan portal, tapi ini akan dilakukan secara bertahap,” jelas Adnan.
Terpisah, Walikota Kotamobagu Tatong Bara menantang kepada Lima SKPD yang nilainya masih merah untuk segera berbenah agar bisa menyamai Tiga SKPD lainnya.
“Kami tantang Lima SKPD yang nilai merah untuk bisa sejajar dengan Tiga SKPD yang meraih nilai hijau, ditahun depan,” harap Tatong.(**)