• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Soal Pemecata Satu ASN, BKPP Kotamobagu Tunggu Data dari BKN

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2018
in Kotamobagu
0
Soal Pemecata Satu ASN, BKPP Kotamobagu Tunggu Data dari BKN

Kepala BKPP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan,  siap menjalankan perintah dari BKN terkait adanya satu PNS terlibat korupsi.

Namun, hingga saat ini, ia mengaku masih menunggu data dari BKN.

“Untuk yang satu itu, kita menunggu data dari BKN. Jika ada datanya tentu akan ditindaklanjuti,” kata Sahaya.

Melansir dari data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado menyebutkan ada 83 PNS di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang terlibat korupsi untuk segera dipecat.

“Satu diantaranya 83 PNS tersebut berasal dari Pemkot Kotamobagum,” bebernya.

Sebelumnya, Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan, berdasar hasil penyisiran, tercatat 145 nama PNS yang diserahkan oleh Ketua PN Manado melalui Surat Ketua Pengadilan Negeri Manado Nomor W19-U1/85/HN.01/V/2017 tanggal 8 Mei 2017.

Dari jumlah itu, 83 PNS ternyata masih berstatus aktif berdasarkan hasil sinkronisasi data dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN.

“Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kanreg XI BKN Manado langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulut dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado untuk mengambil langkah pemberhentian PNS yang terbukti korupsi,” beber Ridwan, Jumat (19/1) lalu.

Dia menambahkan, 83 PNS aktif itu tersebar di pemerintahan kabupaten, kota, dan Provinsi Sulut. PNS aktif tersebut harus diberhentikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Penegakan peraturan harus dilakukan mengingat kasus tersebut merugikan negara dan wibawa birokrasi,” tegas Ridwan.(**)

Tags: ASNBKDBKNkorupsiPecatPNSsahaya mokoginta
Previous Post

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Lelang Tiga Paket Proyek

Next Post

Bupati Bolmong Hentikan Kotak Amal Ganti Dengan Zakat PNS

Next Post
Bupati Bolmong Hentikan Kotak Amal Ganti Dengan Zakat PNS

Bupati Bolmong Hentikan Kotak Amal Ganti Dengan Zakat PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.