TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 mencapai Rp60,2 miliar. Target tersebut naik berkisar 50 persen dari tahun 2017 yang hanya Rp42 miliar.
“Kenaikan PAD ini merupakan sumbangsih dari seluruh SKPD. Mulai dari retribusi, hingga pajak daerah,” kata Kepala Bidang Penetapan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Ilmar Rusman.
Ilmar menjelaskan, target PAD tahun 2018 ini, sumbangsih pajak daerah mencapai Rp16.415.543.149.
Pajak daerah yang nantinya dikejar oleh BPKD mengalami kenaikan di beberapa poin pajak.
Dia mencorohkan, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun ini melebihi target yang ditentukan. Sehingga, pada tahun 2018 disesuaikan dengan potensi yang bisa diraih.
Selain dari pajak daerah lanuutnya, sumbangsih retribusi menopang penetapan target PAD yang telah ditetapkan. Salah satu retribusi yang ditargetkan dalam APBD tahun 2018 dengan angka cukup fantastis adalah retribusi pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah yang mencapai Rp27,6 miliar.(**)
Postur APBD Tahun 2018 Kota Kotamobagu :
Total Pendapatan : Rp720.209.570.376
PAD : Rp60.244.196.004
Dana Perimbangan : Rp569.826.674.000
Lain-lain pendapatan daerah yang sah : Rp90.138.700.372
Total Belanja : Rp744.804.332.812
Belanja Tidak Langsung : Rp321.300.248.945
Belanja Langsung : Rp423.504.083.867
Defisit Anggaran : Rp24.594.762.436
(Sumber : BPKD Kotamobagu)