TOTABUAN.CO BOLMONG – Aplikasi sistem informasi perencanaan pembangunan (e-Planning) akan segera diterapkan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmog).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Yarlis Hatam mengatakan, persiapan proses penginputan sudah mulai dilakukan mulai dari organisasi perangkat daerah termasuk kecamatan.
“Kita tergetkan Maret aplikasi E-Planning ini sudah diterapkan. Sasarannya, adalah tercapainya efisiensi dan efektifitas sistem serta proses perencanaan dan pembangunan di Bolmong melalui pemutakhiran dan tingkat aksebilitas data yang akuntabel, tepat waktu dan berkelanjutan,” kata Yarlis.
Dia menjelaskan, e-planning bagian dari wujud pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan perencanaan serta bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai aspek.
“E-planning akan dapat memberikan kemudahan untuk semua pihak dalam mengetahui sistem perencanaan pembangunan di Bolmong. Dengan mengetahui kemudahan terhadap semua sistem perencanaan pembangunan pada pemerintah daerah, akan mendorong publik dan masyarakat luas ikut melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, mengatakan keunggulan aplikasi E-Planning ini berbasis online atau web application, security berlapis sehingga keamaanan data terjamin, disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, kemudahan dalam proses input atau user friendly, validasi di setiap tahapan proses perencanaan, terintegrasi dengan modul penganggaran dan mudah dikembangkan untuk kebutuhan berikutnya.
Menurut Tahllis, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow terus mendorong semua jajarannya untuk bersama-sama bisa menerapkan sistem e-planning agar penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pengelolaan keuangan dan aspek lainnya ke depan akan semakin jelas dan transparan.
“Semua itu sangat bermanfaat untuk meningkatkan sumber daya manusia Pemkab. Dengan demikian, ke depan penyelenggaraan pembangunan dalam hal transparansi keuangan dan perencanaan kita bisa mendapatkan penilaian akuntabilitas keuangan dan kinerja yang baik,” katanya.
Selain itu kata Tahlis, pentingnya setiap pemerintah daerah untuk bisa melakukan tata kelola pemerintah yang baik. Salah satu yang bisa dilakukan dengan menerapkan sistem perencanaan pembangunan yang baik.
Ia menjelaskan, BPKP membuat kebijakan Simda yang bisa mencakup seluruh kegiatan pembangunan melalui e-planning.
Aplikasi Simda nantinya dapat diimplemetasikan untuk pengelolaan keuangan bagi pemerintah daerah. Sistem tersebut akan lebih terintegrasi, karena didukung fasilitas dan sarana yang memadai.
“Melalui Simda ini juga, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan masing-masing OPD akan lebih terukur dan terjamin,” ujarnya.(**)