TOTABUAN.CO BOLMONG–Sejumlah pengurus pimpinan anak cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolmong senin (30/09) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berada di jalan Paloko Kinalang.
Kedatangan mereka untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat untuk menanyakan proses pergantian antar waktu (PAW) Jacobus Jemmy Tjia yang saat ini sudah pindah ke partai Demokrat sebagai calon legislatif.
Wakil Ketua DPC PDIP Bolmong Bidang Kehormatan Frangky Tindage mengatakan, bahwa pemberhentian Jacobus Jemmy Tjian harus segera dilakukan ,mengingat Tjia saat ini bukan lagi sebagai kader PDIP dan sudah pindah ke partai lain.
“ Dia kan sudah tercatat sebagai caleg Provinsi dari partai Demokrat. Kanapa belum dilakukan proses PAW. Suratnya saja sudah dilayangkan sejak tiga pekan lalu,”kata Wakil Ketua DPC PDIP Bolmong Bidang Kehormatan Frangky Tindage.
Bahkan Frangky menegaskan, sesuai surat edaran Mentri dalam negeri nomor 161/3294/SJ Perihal pemberhentian antarwaktu anggota DPRD karena menjadi anggota partai politik lain atau karena mengundurkan diri itu sudah jelas.
” Dalam point kelima bait kedua, apabila pimpinan partai politik yang bersangktuan enggan untuk mengusulkan pemberhentian antar waktu maka, pimpinan DPRD menyurat pimpinan partai politik yang bersangktuan untuk segera diusulkan pemberhentian antar waktu. Akan tetapi apabila dalam kurun waktu 14 hari pimpinan partai yang bersangkutan juga tidak kunjung mengusulkan pemberhentian,maka pimpinanan DPRD bisa mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur untuk selanjutnya ditindak lanjuti pemberhentian,” terang Frangky
“ Kita bicara dengan standar aturan yang ada. Proses PAW Jemmy Tjia itu harus segera dilakukan karena yang bersangkutan sudah tidak lagi tercatat sebagai kader PDIP bahkan sudah tercatat sebagai kader Demokrat,” tambahnya.
Secara terpisah ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat mengatakan, desakan PAW kepada Jacobus Jemmy Tjia tetap akan dilakukan. Namun masih dalam tahap proses administrasi.
“ Tetap akan kita proses. Dan terbukti PAW Yusuf Mooduto juga kan di PAW. Nah untuk Jemmy Tjia sendiri tetap akan diproses,”kata Mangkat.
Namun sejumlah kader PDIP mencurigai, lambatnya proses PAW Jacobus Jemmy Tjia dikarenakan kedekatan dirinya dengan ketua DPRD. Bahkan terindikasi terjadi burguning politik karena persoalan yang terjadi di intern DPRD.
Editor Hasdy Fattah