TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penyerapan anggaran hingga akhir 29 Desember 2017, boleh dibilang tidak maksimal. Terbukti disejumlah SKPD, masih menyisahkan dana yang tidak digunakan. Baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Data yang berhasil dirangkum, dari 47 SKPD yang ada di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu menyisahkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu tahun anggaran.
Untuk Belanja tidak langsung saja, total Silpa tercatat Rp18,540,225,580 dari pagu Rp 397,745,311,024 .
Sedangkan dana yang terealisasi atau terserap Rp379,205,085,444 atau 95.34 %.
Untuk belanja langsung, dana yang menjadi Silpa Rp 4,181,068,927 dari pagu Rp 310,345,365,367. Sedangkan terealisasi berjumlah Rp 306,164,296,440 atau 98.65%.
“Itu artinya penyerapan anggaran belum maksimal,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Rio Lombone.
Ia menjelaskan, penyerapan dana disemua SKPD, telah ditutup pada 29 Desember 2017.
Sebelumnya Walikota Kotamobagu Tatong Bara pernah menegaskan, agar para pimpinan SKPD untuk mampu menekan Silpa.
“Semua pandangan fraksi mengarah ke Silpa, dan itu telah kami catat. Serta berharap itu tak akan terjadi lagi di tahun mendatang,” kata Tatong beberapa waktu lalu usai penyampaian KUA PPAS di Kantor DPRD.
Tatong juga berharap, sinergi dan kerja keras antara pihak eksekutif dan legislatif. Agar pembahasan APBD tidak berlarut-larut dan memakan waktu yang lama.
“Karena tak bisa dipungkiri, keterlambatan APBD P sangat mempengaruhi penyerapan anggaran yang menyebabkan adanya Silpa,” ujar Tatong.
Dari 47 SKPD yang ada, Silpa yang paling besar berada di Dinas Kesehatan. Untuk belanja langsung dari Pagu Rp19,313,079,050, Silpa berjumlah Rp 4,626,103,910 atau hanya terserap Rp 14,686,975,140 atau 76.05%.
Kemudian UPTD RSUD Pagu Rp 101,505,003,934 hanya terealisasi Rp92,129,534,486 atau 90.76% . Sedangkan Silpa berjumlah Rp 9,375,469,448. (**)
Berikut Data Daftar Realisasi Penyerapan Anggaran Ditiap SKPD