TOTABUAN.CO BOLTIM—Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) senin (30/09) akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Mereka berdua yakni Sunarto Kadengkan dari Partai Golkar dan Mourits Mamonto dari partai Gerindra.
“ Senin dua anggota DPRD akan di PAW dan itu sudah dijadwalkan ,”kata Sekretaris DPRD Arsad Mamonto.
Dua anggota DPRD itu di PAW karena tersangkut kasus. Sunarto Kadengkang misalnya, dia di PAW karena kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba).Sunarto dibekuk bersama rekanny a pada Februari lalu oleh tim narkoba anggota Polda disalah satu kos-kosan di Desa Tutuyan.
Selain Sunarto, personil anggota DPRD dari partai Gerindra Mourits Mamonto juga akan berakhir karir politiknya. Dia akhirnya di PAW karena kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh istrinya.
Sementara untuk Sunarto Kadengkang direncanakan akan digantikan oleh Rukli Ginoga yng tak lain adalah Sekretaris DPD II Partai Golkar. Sedangkan Mourits Mamonto rencananya akan digantikan oleh I Nyoman Yudhistira.
Namun, tidak demikian. Selain kasus yang berbeda yang menjerat dua politisi itu, masih ada kasus yang sementara dihadapi mereka. Saat ini mereka menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana makan minum yang terjadi di sekretariat DPRD. Mereka ditetapakn sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bolmong setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Editor Hasdy Fattah