TOTABUAN.CO BOLSEL – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan menggodok para bakal calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2019 DPRD mendatang.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Hi Herson Mayulu, seleksi yang akan dilakukan bagi bakal Caleg yang akan maju lewat PDIP, agar benar-benar mempunyai kemampuan ketika duduk di kursi DPRD nanti.
“Akan ada seleksi dalam perekrutan bakal Caleg mendatang. Seleksi ini ketat,” kata H2M julukkan Hi Herson Mayulu.
H2M menjelaskan, untuk proses pendaftaran bakal caleg akan dimulai sebelum tahapan Pilcaleg dimulai.
Proses seleksi juga bukan hanya sebatas interview akan tetapi hingga tes psikotes dan tes urine. Hasil tes itu jadi bagian dari penilaian PDIP untuk menentukan siapa yang akan diusung sebagai caleg.
“Dengan psikotes kita ingin tahu rekam jejak psikologis para bakal caleg. Untuk tes urine, kita ingin memastikan caleg yang diusung bebas dari narkoba,” jelasnya.
PDIP, katanya membuka pendaftaran bakal caleg secara terbuka. Orang di luar PDIP juga bisa mendaftar. Tapi tentu ada penilaian khusus agar bakal caleg dari eksternal PDIP bisa diusung. Selain itu DPC PDIP Bolsel akan menyiapkan tim survey untuk mengukur elektabilitas bakal caleg yang akan maju bertarung.
“Untuk dari luar partai, kita ingin mengusung orang yang punya kemampuan dan basis massa yang kuat karena kita juga ingin mendongkrak suara partai pada pemilu nanti. Sebab PDIP punya target 11 kursi di DPRD nanti,” tuturnya.
Sementara untuk bakal caleg yang kini sudah jadi anggota DPRD, kinerja mereka selama jadi wakil rakyat jadi penilaian tersendiri. Sedangkan bagi orang yang duduk di struktur kepengurusan partai, kinerjanya selama jadi pengurus juga jadi bagian penilaian.
Diketahui tahapan Pileg dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019. Rangkaian tahapan sudah akan dilakukan sejak tahun ini, tepatnya pada Oktober 2017.
KPU dan Bawaslu, telah menyepakati Pemilu 2019 akan dilaksanakan Rabu, 17 April 2019. Sedangkan masa kampanye yang dipersingkat selama 6 bulan yang akan dimulai tanggal 13 Oktober 2018 sampai dengan 13 April 2019.
Tahapan awal yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2017 adalah verifikasi parpol peserta pemilu. Pada pemilu sebelumnya, tahapan pemilu ini dilaksanakan 22 bulan sebelum hari-H. Perubahan tahapan awal ini implikasi dari berkurangnya masa kampanye dari 1 tahun menjadi 6 bulan.
Berikut ini tahapan Pilcaleg dan PIlpres
- Verifikasi partai politik pada 1 Oktober 2017
- Penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2018
- Pengajuan bakal caleg DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2018
- Pengajuan bakal calon presiden dan wapres pada Agustus 2018
- Penetapan DCS DPR, DPD, dan DPRD pada Agustus 2018
- Penetapan calon presiden dan wapres serta Daftar Calon Tetap (DCT) pada September 2018
- Pelantikan DPRD kab/kota dan provinsi pada Agustus sampai September 2019
- Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019
- Pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019