• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Panwaslu Kotamobagu Tolak Hasil Pleno Verifikasi Faktual

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2017
in Kotamobagu
0
Panwaslu Kotamobagu Tolak Hasil Pleno Verifikasi Faktual

Rapat Pleno Terbuka Ferivikasi Faktual yang dilakukan KPU Kotamobagu

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu, menolak hasil pleno verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu Jumat (29/12).

Penolakan dari pihak Panwaslu itu, karena terindikasi proses verifikasi faktual yang dilakukan PPS selama 12-25 Desember itu, tidak sesuai dengan aturan.

“Yang pasti akan kita rekomendasi ke Bawaslu soal temuan dan laporan dari masyarakat ,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta.

Musly menyebutkan, beberapa alasan hingga menolak hasil verifikasi faktual. Pertama, pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan PPS disejumlah kelurahan desa, tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPS dalam pelaksanaan verifikasi dukungan calon perseorangan.

“Dari hasil temuan serta laporan masyarakat, masih terdapat KTP ganda, tanda tangan yang terindikasi palsu, serta sejumlah laporan lainnya dari masyarakat,” kata Musly.

Dalam verfikasi faktual, Musly menjeaskan laporan masyarakat, bahwa PPS tidak menjelaskan kepada warga ketika turun melakukan verifikasi faktual, tentang siapa baka calon walikota dan siapa bakal calon wakil walikota.

“Harusnya PPS yang melakukan verifikasi itu menjelaskan kepada masyarakat tentang baka calon yang maju,” tuturnya.

“PPS hanya menggunakan data by name dari KPU, yang sebenarnya hanya menjadi alat bantu bagi PPS dalam menemui pendukung, bukan obyek yang harus diverifikasi sesuai peraturan yang berlaku dalam verifkasi factual,” tambahnya.

Kendati demikian, pleno verifikasi factual tetap dilanjutkan. Menurut Musly pihaknya akan merekomendasikan hal ini ke Bawaslu Provinsi Sulut.

 

Namun kendati demikian, Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mempersilahkan kepada pihak Panwaslu untuk melakukan keberatan.

Menurut Nova tahapan ferivikasi faktual sudah dilakukan sejak 12 Desember lalu. Pada saat verifikasi faktual, PPS didampingi pihak Panwas untuk mengawasi petugas di lapangan.

“Tidak ada masalah. Itu hak Panwaslu untuk menolak pleno,” ujarnya. (**)

 

Tags: inpendenKPUpanwasluPPS
Previous Post

PDAM Bolmong Bakal Berlakukan Penyesuaian Tarif Baru

Next Post

Malam Tahun Baru, Petugas Damkar Disiagakan di Lokasi Keramaian di Kotamobagu

Next Post
Malam Tahun Baru, Petugas Damkar Disiagakan di Lokasi Keramaian di Kotamobagu

Malam Tahun Baru, Petugas Damkar Disiagakan di Lokasi Keramaian di Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ratusan karton minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu memenuhi halaman dan ruang penyimpanan Pengadilan Negeri...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

20 November 2025
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.