• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bolmong-Bolsel “Memanas” Soal Dana Bagi Hasil dari PT JRBM

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2017
in Bolmong
0
Bolmong-Bolsel “Memanas” Soal Dana Bagi Hasil dari PT JRBM

Rapat koordinas yang dihadiri Bupati Bolmong  Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM, dan Biro Keuangan Kementrian ESDM yang dilaksanakan di Gedung Arsip KESDM Senin (18/12).

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengusulkan agar dana bagi hasil untuk Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) tahun 2013-2016 ditinjau kembali. Alasan untuk ditinjau kembali, karena menurut Pemkab Bolmong,  selama ini tidak ada keterlibatan Pemkab Bolmong pada pertemuan dalam proses pembahasan sebelumnya.

Usulan pembatalan itu terungkap saat rapat lewat pertemuan yang dihadiri Bupati Bolmong  Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM, dan Biro Keuangan Kementrian ESDM yang dilaksanakan di Gedung Arsip KESDM Senin (18/12).

“Kami kecewa, karena penyaluran dana bagi hasil dari PT JRBM, terkesan sepihak. Selama ini Pemkab Bolmong tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan sebelumnya untuk membicarakan soal dana bagi hasil,” kata Yasti.

Namun meski demikian, usulan dari Pemkab Bolmong untuk meninjau kembali soal dana bagi hasil akan ditindaklanjuti awal Januari 2018 mendatang.

Berdasarkan surat Gubernur Sulut Nomor: 973/2819/Sekr.BP2RD tertanggal 23 Oktober 2017 perihal pemberitahuan dan belum adanya kesepakatan perihal usulan DBH SDA Minerba antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolmong Selatan. Ditjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM akan memfasilitasi peninjauan kembali usulan penyaluran PNBP SDA Minerba yang berasal dari setoran PT JRBM  tahun 2013-2016 paling lambat Minggu ke dua Januari 2018 yang akan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey,  Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu.

Kendati demikian, dalam surat notulen itu, Pemkab Bolsel menilai, bahwa penyaluran PNBP SDA Minerba yang berasal dari PT JRBM Tahun 2013-2016 yang sudah disampaikan Kementrian Keuangan sudah melalui proses dan ketentuan dan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Kementrian ESDM  sendiri akan menyampaikan kepada Kementrian Keuangan perihal hasil peninjaun kembali usulan penyaluran PNBP SDA Minerba yang berasal dari setoran PT JRBM 2013-2016 untuk dilakukan koreksi transfer ke daerah bersangkutan.

Bupati Bolmong menyampaikan kekecewaan atas sistem bagi hasil yang didapatkan pemerintah daerah. Menurutnya Pemkab Bolmong tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan sampai keluarnya Permendagri.

Bupati menilai, Pemkab Bolsel melakukan loby sepihak ke Kementrian ESDM sampai terbitnya surat bagi hasil yang tidak diketahui dan dipegang Pemkab Bolmong.

“Tentang tapal batas, seharusnya secara faktual harus diverifikasi duduk awal tapal batas mengacu pada kesepakatan adat dan melibatkan Pemkab Bolmong dalam mengambil keputusan. Saya berniat untuk mem PTUN kan Permendagri soal tabal batas,” katanya.

Ia menilai keputusan ini sangat merugikan rakyat Bolaang Mongondow, ujarnya.(**)

Tags: bolseldana bagi hasilesdmherson mayuluJ ResourcesPT JRBMYasti Soepredjo Mokoagoow
Previous Post

Paul Nelwan Klaim Didukung 27 Voters di Kongres PSSI Sulut

Next Post

Paul Nelwan Terpilih Ketua Askot PSSI Sulut

Next Post
Paul Nelwan Terpilih Ketua Askot PSSI Sulut

Paul Nelwan Terpilih Ketua Askot PSSI Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.