TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Pobundayan ternyata tak hanya diperuntukan bagi tenaga medis yang ada di Kotamobagu, tapi warga umum juga bisa menempati Rusunawa tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Imran Amon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu. “Untuk skala prioritas memang rusunawa ini akan ditempati oleh tenaga medis yang bertugas di Kotamobagu, tapi kami juga membuka ruang bagi warga umum jika ada yang bersediah untuk menyewa Kamar di Rusunawan ini,” jelas Imran.
Dia mengatakan, saat ini pihak Dinas PRKP sudah membuka pendaftaran bagi tenaga medis dan warga umum yang berminat menempati Rusunawa yang memiliki 90 kamar ini.
“Kami sudah mensosialisasikan dan mulai membuka pendaftaran. Tak hanya tenaga medis yang kami terima tapi juga warga umum,” kata Imran.
Alasan membuka pendaftaran untuk umum dikarenakan target PAD Dinas PRKP yang mencapai 700 juta.
“Takutnya nanti, tidak semua tenaga medis yang akan menempati rusunawa ini, makanya kami membuka juga untuk umum agar target PAD nanti bisa tercapai,” jelas Imran.
Sementara itu, Rusunawan Pobundayan kata Mantan Kepala BNPB ini diperkirakan rampung pada bulan Desember 2017 dan Bulan Januari rencananya akan mulai beroperasi. (**)