TOTABUAN.CO BOLMONG—Isu soal DPRD Bolmong terima pelicin saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggran 2011 ditepis oleh Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat.
“ Itu tidak benar dan itu informasi dari siapa,”kata Mangkat saat diminta tanggapan soal kabar tersebut selasa (24/09).
Bahkan kata Mangkat, jika memang itu benar, silahkan bawah orang yang membawa informasi tersebut. Untuk apa pakai pelicin-pelicin segala. Kan kita sudah ada pos anggaran, tuturnya.
“ Saya sudah tanya semua anggota barang kali ada yang menerima. Namun mereka juga membantah soal kabar tersebut,” tambah Mangkat diujung telepon selulernya.
Beredar kabar, DPRD Bolmong menerima dana 175 juta untuk memuluskan LKPJ Bupati saat pembahasan. Dana yang diberikan itu, adalah hasil hutang piutang Pemkab Bolmong melalui kadis PU dengan salah satu kontraktor.
Editor Hasdy Fattah