TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wabah penyakit Difteri saat ini menjadi salah satu penyakit yang harus diwaspadai bahkan penyakit tersebut telah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah RI. Walaupun telah masuk dihampir 20 Provinsi, penyakit yang teRgolong langkah ini, diprediksi tidak akan menyerang warga dan anak-anak yang ada di wilayah Kotamobagu.
“Sejauh ini, belum ada warga Kotamobagu yang terserang Difteri. Di Sulawesi Utara (Sulut), barusan ditemukan satu suspek penyakit difteri tetapi begitu diperiksa secara mindetail ternyata bukan. Mudah-mudahan penyakit ini tidak terjadi dan mewabah di Sulut dan Kotamobagu khususnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu Haris Mongilong.
Meskipun, diprediksi tak akan masuk Kotamobagu, Haris tetap menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap penyakit yang biasanya menyerang selaput lender pada hidung dan tenggorokan.
“Warga juga harus selalu waspada karena penyakit difteri adalah penyakit yang menyerang selaput lender tenggorokan dan saluran pernapasan. Bahkan kuman ini bisa menginfeksi sampai ke jantung dan ginjal,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan tersebut lanjutnya, Dinkes Kotamobagu terus memantau semua penyakit termasuk difteri agar perluasan waba ini bisa dicegah.
“Dan untuk mencegah penyakit agar tidak muncul dan menular pada masyarakat yang lain kami menyediakan vaksin difteri pertusif tetanus (DPT). Dimana Vaksin ini akan diberikan secara umum baik di puskesmas atau Rumah Sakit dan praktek dokter anak,” paparnya.
Dirinya pun menambahkan, pemberian DPT nantinya akan dikhususkan untuk bayi dan juga pemberian DPTD setiap 10 tahun.
“Ini diberikan pada bayi 2 bulan sampai umum 6 tahun. Dan selama kurun waktu itu diberikan 4-5 kali DPT. Dan setelahnya setiap 10 tahun kita suntukan DPT lagi secara intramuskuler,” tandasnya.
Data terbaru dari kementrian kesehatan, Desember 2017 menunjukan, wabah difteri sudah tersebar di 20 provinsi dan 95 Kabupaten dan Kota. Dan sebagai solusi dari KLB difteri, Pemerintah sudah mencanangkan imunisasi ORI (Outbreak Renponse Imunisasion). Dimana mekanisme imunisasi ORI yaitu jika dalam satu wilayah Desa ada seorang terjangkit penyakit difteri, maka semua orang di Desa tersebut harus di imunisasi tanpa terkecuali. (**)