TOTABUAN.CO BOLMONG — Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai akan melakukan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017. Selama 15 hari tim akan berada di Bolmong untuk melakukan pemeriksaan.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasie) Belanja Daerah Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong I Dewa Rai Tunas Kamis (7/12).
“BPK telah memberitahukan akan dimulai pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2017. Sebagai ketua Tim BPK RI yakni Ansye Rombot, dengan nomor surat tugas 323/ST/XIX.MND/11/2017,” kata Dewa.
Menurutnya tim akan melakukan pemeriksaan secara Interim selama 15 hari kerja, yang dimulai 6-20 Desember 2017.
“Hari ini sesuai surat pemberitahuan dari BPK, butuh dokumen – dokumen untuk disampaikan dan bila ada yang belum tercantum akan dimintakan pada saat pemeriksaan. Hari ini giliran BKD yang akan diperiksa,” bebernya.
Jenis – jenis dokumen yang diminta tim pemeriksa yakni Hardcopy dan Softcopy.
“Saat ini semua dokumen yang dibutuhkan oleh BPK telah disiapkan,ungkap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang menegaskan, selama pemeriksaan BPK para pejabat dilarang keluar daerah.
“Saya harap semua dokumen yang diminta oleh BPK untuk dapat disiapkan,”singkat Tahlis.(**).