• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ketua DPRD Bolmong Beber Kinerja Komisi Satu

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2017
in Bolmong
0
Ketua DPRD Bolmong Beber Kinerja Komisi Satu

Welty Komaling dan Yusrah Alhabsyi

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Setelah diterpa isu minta jatah mobil dinas, Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling malah mempertanyakan pembahasan yang terjadi di tingkat komisi. Menurut dia, bahwa pembahasan antara Komisi Satu dan mitra kerja mereka 16 SKPD hanya berlangsung dua jam.

“Kan aneh, pembahasan 16 SKPD di komisi satu hanya berlangsung dua jam saja. Ini patut dipertanyakan,” kata dia.

Baca Juga: Ini Bantahan Bupati Bolmong Soal Pernyataan Ketua DPRD

Kisruh APBD Kabupaten Bolmong  tahun anggaran 2018 ini mencuat, setelah dokumen APBD tersebut dikembalikan oleh tim anggaran Provinsi Sulut, karena tidak ditandatangani Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Menurut Welty, alasan dia tidak menandatangani dokumen tersebut, karena berkonsekuensi hukum. Konsekuensi hukum itu lanjut politisi PDIP ini, karena tahapan pembahasan APBD di DPRD tidak berjalan sesuai dengan mekanisme.

“Tahapan pembahasan berjalan tidak sesuai. Saya saja, tidak mengetahui dan tidak dilibatkan. Di Komisi Satu ada 16 SKPD sebagai mitra kerja. Namun pembahasan hanya berjalan dua jam,” tutur politisi PDIP ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Bolmong Enggan Tandatangani Dokumen APBD

Hingga kini, dokumen APBD itu tidak ditandatanganinya. Soal dituding menghambat kepentingan rakyat, Welty mengatakan, justru apa yang dilakukannya demi untuk penyelamatkan anggaran. Sebab ada angka-angka yang tertuang dalam APBD tidak dibahas semestinya.

Ketua Komisi Satu DPRD Bolmong Yusrah Alhabsyi membantah soal tudingan itu. Menurut Yusrah, apa yang dikatakan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling sebagai pembelaan diri.

“Tidak ada seperti itu, itu bohong,” kata Yusrah Minggu (3/12).

Dalam pembahasan itu Welty juga mengetahui pembahasan di tingkat komisi. Sehingga tidak ada alasan melempar opini yang nantinya akan membingungkan masyarakat. “Harusnya ketika tidak mau menandatangani dokumen APBD, harus membuat surat pernyataan. Tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak mau,” ujar Ketua PKB Bolmng ini. (**)

Tags: APBDbolmongwelty komalingYusrah Alhabsyi
Previous Post

Kondisi Asrama Putri Bogani Makassar Mulai Dikeluhkan

Next Post

Disnaker Kotamobagu Minta Gaji Karyawan Harus Sesuai UMP

Next Post
Disnaker Kotamobagu Minta Gaji Karyawan Harus Sesuai UMP

Disnaker Kotamobagu Minta Gaji Karyawan Harus Sesuai UMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.