TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut terhitung Senin 27 November 2017 mulai melaksanakan audit interim keuangan pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting antara auditor BPK dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Aula Rudis Wali Kota, Senin (27/11).
Sekertaris daerah Kota Kotamobagu Adnan Masinae, menyampaikan agar para Kepala SKPD untuk mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan oleh auditor selama melaksanakan audit.
“Siapkan dokumen yang diperlukan para auditor. Dan jangan mengirim wakil untuk pemeriksaan agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” kata Adnan.
Ketua Tim Auditor BPK, Tutus Sufani Sulaiman, saat diwawancarai sejumlah wartawan mengaku, proses audit akan berlangsung selama 24 hari terhitung hari ini.
“Kami akan melaksanakan audit selama 24 hari ke depan. Saya harapkan kerjasama yang baik dari para Kepala SKPD dan jajaran agar semuanya berjalan lancar,” kata Tutus.(**)