TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Lima belas titik yang menjadi objek penilaian Adipura Tahap I (P1) rampung dilaksanakan, Kamis (23/11), oleh Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut.
“Ada 15 titik lokasi yang menjadi objek penilaian kami diantaranya, pasar, jalan, sekolah, perkantoran, terminal, selter, TPA, pemukiman, sungai, drainase, serta Bank Sampah,” ungkap Kordinator P1 KLH Wilayah Sulawesi – Maluku, Mimi Farida, ST, Msi.
Sedangkan kriteria penilaiannya sendiri Farida enggan membeberkannya secara spesifik. “Bobot nilai paling tinggi TPA nilainya 11, dan untuk Pemukiman nilainya 6,” singkatnya.
Lebih lanjut dikatakan, meski Kotamobagu menjadi salah satu daerah favorit, namun dirinya tak menampik masih terdapat sejumlah kekurangan selama proses peninjauan dan penilaan berlangsung.
“TPA masih kurang gas metan, dan penggunaan trotoar belum sesuai peruntukan. Harusnya digunakan untuk pejalan kaki, tapi Kota Kotamobagu jadi salah satu daerah favorit kami, mudah-mudahan nilainya baik,” pungkasnya.(**)