TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu pada awal Desember akan membayar insentif 300 personil Linmas di triwulan Empat. Namum sebelum menerima insentif, para Linmas diminta sudah harus mempersiapkan laporan kinerja.
“Itu saja syaratnya,” kata Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kotamobagu, Dolly Dzulhadji.
Menurutnya, penyaluran berbeda dengan sebelumnya, triwulan Empat ini pembayaran insentif Linmas tidak semuanya dilakukan di Dinas Pol PP.
“Hanya Linmas yang kelurahan saja. Kalau anggota Linmas di desa, pembayarannya di desa karena sudah dianggarkan lewat alokasi dana desa (ADD),” ujarnya.
Ditegaskan, pihaknya tetap mempunyai kewenangan melakukan evaluasi kinerja anggota Linmas tetap di Dinas Satpol PP. Sebab, hingga kini terus melakukan monitoring akan kinerja Linmas di 33 Desa dan Kelurahan yang tersebar di Kotamobagu“Kalau kinerja buruk, tentu diganti,” tandasnya. (**)