• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kota Kotamobagu Mulai Terapkan Gerakan Non Tunai

Redaksi by Redaksi
21 November 2017
in Kotamobagu
0
Kota Kotamobagu Mulai Terapkan Gerakan Non Tunai
1
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Gerakkan non tunai segera diterapkan tahun 2018. Saat ini Pemkot Kotamobagu mulai mempersiapkan beberapa dokumen pendukung, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ASN.

“Menindaklanjuti surat edaran persiapan pelaksanaan gerakkan non tunai yang ditandatangani oleh Sekretaris daerah Adnan Masinae kita telah melakukan persiapan berupa pengumpulan KTP asli dari para ASN. Kita mulai dari Dinas PUPR,” ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Syafrudin Abas.

Abas menjelaskan, pencairan seperti gaji, insentif tenaga kontrak, SPPD, dan semua pembiayaan LS akan langsung ke rekening penerima, sudah tidak melalui lagi bendahara.

Dalam penerapan gerakkan non tunai ini, Pemkot bekerjasama dengan Bank Sulut selaku bank persepsi Pemkot. Sehingga, Abas meminta agar ada kesiapan dari Bank Sulut, salah satunya dengan menambah gerai ATM.(**)

 

Tags: atmkotamobagunon tunai
Previous Post

Pemkot Siap Salurkan Babtuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap Dua

Next Post

Pemerintah dan DPRD Setujui Insentif Untuk Pemuka Adat

Next Post
Pemerintah dan DPRD Setujui Insentif Untuk Pemuka Adat

Pemerintah dan DPRD Setujui Insentif Untuk Pemuka Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga ketertiban terus diperkuat. Hari ini, tiga perkara pelanggaran Perda Nomor 2...

Read moreDetails
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.