TOTABUAN.CO BOLMONG — Kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk melakukan perekaman elektronik (e-KTP), masih rendah. Buktinya, masih banyak penduduk di kabupaten lumbung beras ini belum melakukan perekaman e-KTP.
Dari data yang dihimpun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolmong ada 31.940 warga belum merekam. Dimana warga wajib e-KTP sebanyak 202.854, dari total penduduk 272.406. Sehingga yang telah merekam sudah mencapai 170.914.
“Kita sudah lakukan berbagai macam cari untuk mengajak warga datang melakukan perekaman, tapi masih kurangnya kesadaran warga untuk dating melakukan perekaman,” kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolmong Iswan Gonibala.
Bagi masyarakat wajib KTP, Ia mengingatkan agar segera melakukan perekaman. Baik itu di kantor kecamatan mau pun di Disdukcapil dan petugas pun siap melayani masyarakat.
“Kepada masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, harap segera melakukan perekaman,” kata dia.
Apalagi, lanjutnya saat ini berbagai program pemerintah berbasis NIK (nomor induk kependudukan). Baik itu program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Jamkesda dan program lainnya.
“Intinya perekaman data KTP elektronik di Bolmong tetap berjalan dan jangan sampai masyarakat terkendala mengikuti program pemerintah gara-gara belum melakukan perekaman,” pungkasnya.(**)