• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Benny: Pengelolaan Tambang Harus Adil

Redaksi by Redaksi
18 November 2017
in Bolmong
0
Benny: Pengelolaan Tambang Harus Adil

Benny Rhamdani

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Sikap tidak konsisten pemerintah daerah, DPRD dan aparat hukum dalam memberikan peluang kepada rakyat dalam mengelolah sumber daya alam dibidang pertambangan di Bolaang Mongondow Raya, menunjukkan ketidak adilan dari pemerintan. Kesempatan untuk menikmati kekayaan alam, dinilai hanya sepihak.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menegaskan, pemerintah harus adil untuk memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengelolah kekayaan alam. Namun,  selama ini ia menilai pengelolaan sumber daya alam khususnya dibidang pertambangan belum secara luas dinikmati oleh rakyat.

“Kenapa korporasi bisa mengeruk kekayaan alam, lantas masyarakat tidak bisa. Nah, ini pertanyaan. Sejak awal saya sudah menyatakan, saya anti korporasi asing yang hanya datang membawa modal dan mengambil kekayaaan alam yang harusnya bisa dicicipi oleh masyarakat,” kata Benny saat diwawancarai wartawan Sabtu (18/11).

Ia menegaskan, pemerintah daerah, DPRD serta aparat hukum untuk konsisten melakukan kebijakan terkait persoalan yang terjadi.

Benny menjelaskan, ada dua persoalan yang dihadapi masyarakat lingkar tambang terkait aktivitas perusahan tambang PT J Resouces Bolaang Mongondow (JRBM). Yakni soal limbah yang diduga mengalir ke sungai serta usulan perluasan lahan garapan seluas 300 hektare oleh pihak perusahan.

Ia menilai pemerintah daerah harus secepatnya mengambil langkah tegas terkait dengan persoalan tersebut. Benny mengatakan, regulasi yang tidak konsisten seperti perluasan lahan garapan akan menciptakan ketidak adilan di masyarakat dalam jangka panjang.

“Sejauh ini perusahaan tidak konsisten melaksanaan UU Minerba. Perlakuan yang tidak adil tersebut sangat mempengaruhi niat dan komitmen pelaku usaha tambang untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Pengelolaan tambang oleh masyarakat lanjutnya akan memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan dan bukan hanya untuk perusahaan asing tertentu.(**)

Tags: bakanbenny rhamdaniLolayanPT JRBMtambang
Previous Post

Polres Bolmong Lidik Tiga Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Next Post

Selain KTP, Calon Independen Harus Menyertahkan Surat Dukungan

Next Post
Selain KTP, Calon Independen Harus Menyertahkan Surat Dukungan

Selain KTP, Calon Independen Harus Menyertahkan Surat Dukungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.