• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Redaksi by Redaksi
17 November 2017
in Bolmong
0
Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Tampak lokasi areal yang digarap PT JRBM

0
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Perusahan tambang emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dikabarkan akan memperluas lokasi garapan.  Permintaan perluasan lahan seluas 300 Hektare itu, nantinya akan menjadi lahan garapan baru pihak perusahan yang berkedudukan di Site Osella Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Namun belakangan diketahui,  usulan penambahan area oleh pihak perusahan, mendapat penolakan warga. Mereka meminta agar pemerintah lakukan peninjau kembali  terkait usulan tersebut.

“Selaku warga, usulan perluasan lahan untuk ditinjau kembali,” kata warga Bakan yang meminta namanya tidak dipublis .

Baca Juga: Awas ! Sungai Dumagin Diduga Tercampur Limbah Berbahaya

Usulan perluasan area garapan di lokasi Osella, Dinas kehutanan Provinsi sudah turun untuk melakukan penghitungan jenis pohon di daerah tersebut.

“Mengolah saja Air Asam Tambang tidak becus, kenapa pemerintah masih akan memberikan perluasan area lagi. Ini yang menjadi pertimbangan kami,” kata warga.

Selain itu usulan perluasan lahan itu, dikabarkan masuk dalam kawasan hutan lindung. Sehingga dikwatirkan hutan lindung di wilayah tersebut semakin terancam. Diketahui usulan perluasan lahan, karena lokasi yang digarap pihak perusahan semakin kecil.

Larangan Pembukaan Lahan Baru Untuk Lokasi Tambang dan Kelapa Sawit

Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menutup sementara izin pembukaan lahan baru untuk industri kelapa sawit dan tambang. Presiden menjelaskan, lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini dinilai sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada.

Menurut presiden, lahan kelapa sawit yang sudah ada diminta untuk dikembangkan dengan cara intensifikasi dalam menggenjot produksi.

Demikian halnya dengan lahan tambang, presiden tidak akan memberikan izin kepada perusahaan tambang membuka lahan baru untuk perluasan wilayahnya. Menurutnya jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa Indonesia di mata dunia dikenal sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati dan sebagai paru-paru dunia. Untuk itu, Presiden mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam, karena harapan dunia dan masa depan alam bergantung pada kelestarian alam Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah juga mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015, yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.(**)

Tags: bakanJRBMlimbahtambang
Previous Post

Kadis Pertanian Boltim Mangkir Panggilan Polisi

Next Post

Pemkot Kotamobagu Siap Anggarkan Insentif Untuk Pemangku Adat

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Anggarkan Insentif Untuk Pemangku Adat

Pemkot Kotamobagu Siap Anggarkan Insentif Untuk Pemangku Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.