TOTABUAN.CO BOLTIM – Setelah menjadi sorotan warga, akhirnya aktivitas galian C yang ada di Desa Togid Kecamatan Tuttuyan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dihentikan. Penutupan aktivitas galian C itu selain karena sudah meresahkan bagi pengguna jalan, juga karena tidak memiliki izin. Padahal pengerukan material di lokasi itu sudah berlangsung lama.
“Galian C sudah ditutup,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boltim Harun Manoppo ketika dikonfirmasi Kamis (16/11).
Harun mengatakan, bahwa aktivitas galian C itu tidak memiliki izin. Lokasi tersebut lanjutnya, dijual oleh oknum warga kepada salah satu perusahan, kemudian dimanfaatkan untuk dijual untuk mendapatkan keuntungan.
Sebelumnya aktivitas galian C yang tidak berizin itu menjadi sorotan warga karena sudah meresahkan. Selain bebas mengeruk material, lokasi tersebut juga mengganggu kondisi jalur transportasi karena berada di samping jalan.
Informasi dihimpun wartawan, ternyata aktivitas tersebut tidak memiliki izin galian C, AMDAL dan UKL-UPL dari instansi terkait. (**)