TOTABUAN.CO BOLTIM – Aktivitas galian C tak berizin di Desa Togid Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) semakin meresahkan. Selain bebas mengeruk material, lokasi tersebut juga mengganggu kondisi jalur transportasi karena berada di samping jalan.
Dari pantauan totabuan.co di kawasan tersebut tampak sejumlah mobil dump truk lalu lalang keluar masuk membawa ribuan kubik material untuk dibawa ke lokasi proyek. .
Informasi dihimpun wartawan, ternyata aktivitas tersebut belum memiliki izin galian C, AMDAL dan UKL-UPL dari instansi terkait. “Lokasi ini pernah ditutup pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) beberapa waktu lalu karena tidak memiliki izin,” ujar Nurdin warga Togid.
Ia menilai Pemkab Boltim seakan tutup mata dalam menyikapi aktivitas galian C di lokasi tersebut. “Kita tak tahu mengapa dibiarkan dan tidak ada tindakan yang tegas,” katanya.
Warga berharap agar instansi terkait bersinergi dalam melakukan penertiban. Tidak ada salahnya dilakukan tindakan bagi penambang liar tersebut karena yang dirugikan adalah Boltim.
Merek juga meminta aparat Polres Bolmong untuk melakukan penertiban. Hal ini untuk kepentingan daerah. Selain itu aktivitas galian C ini juga sudah dikeluhkan. Apalagi aktivitas galian C menggunakan ekskavator besar untuk mengeruk material.
“Sisa materialnya menimbulkan debu ketika panas. Jika hujan, membuat jalan licin dan membahayakan bagi pengendara,” tambah warga.
Hingga saat pihak Kepala BLH Boltim Harun Manoppo belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Pasalnya, saat dihubungi melalui telepon seluler, berada di luar jangkauan.(**)