TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melantik 99 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 33 kelurahan dan desa di Kotamobagu. Acara pelantikan itu, dilaksanakan di Restoran Lembah Bening yang dihadiri Walikota Kotamobagu Tatong Bara Jumat (10/11).
Sebelum dilantik diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU tentang PPS dalam rangka Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018.
Menurut Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon menegaskan, PPS yang baru dilantik agar mengerjaan tanggungjawab dengan secara professional. Sebab tugas yang diemban bukanlah tugas sembarangan.
“ Tugas yang sangat menetukan sukses tidaknya penyelenggaraan Pilwako Kotamobagu,” kata Nova.
Ditambahkannya, tugas PPS juga sarat dengan implikasi hukum. “Karena itu saya ingatkan, bekerja sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jangan membuka celah hukum sekecil apapun,” tegasnya. (**)