TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Plt Sekretaris derah Kota Kotamobagu Adnan Masinae melontarkan permohonan maaf kepada pihak keluarga pasien yang meninggalnya di RSUD Kotamobagu Sabtu (28/10) lalu. Pasien bernama Reni Tonote, warga Desa Dumara,Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu meninggal saat akan melahirkan.
“Atas nama Pemerintah Kotamobagu, kami memohon maaf dengan kejadian tersebut,”ucap Adnan.
Menurutnya, dari laporan yang diterima pihak RSUD Kotamobagu, tim dokter sudah berupaya secara maksimal untuk memberikan pelayanan. Adnan menjelaskan, penanganan pasien saat akan melahirkan sudah secara prosedur dilaksanakan oleh tim dokter.
Akan tetapi, sebagai manusia ada kekhilafan dan kealpaan, dan ini akan jadi ruang untuk perbaikan. Adnan juga menegaskan, akan memberikan tindakan kepada para petugas yang tidak kurang nyaman dalal memberikan pelayanan.\
“Soal laporan bahasa dengan nada yang kurang bagus, akan dilakukan pembinaan dan bimbingan. Permasalahan ini akan jadi bahan referensi bagi Pemerintah Kotamobagu untuk evaluasi terhadap pimpinan dan seluruh pejabat di RSUD, serta dinas kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, menurut keluarga korban, penanganan yang dilakukan pihak RSUD Kotamobagu sangat lambat, dan harus menunggu berjam-jam.
“Kami datang minta pertolongan, bagaimana upaya medis untuk menyelamatkan bayi dan ibu. Namun penanggananya sangat lambat, bahkan lebih mementingkan administrasi,”ucap Raiya Moali.
Diketahui Renni Tanote (25) warga Desa Dumara, Kabupaten Bolmong, meninggal bersama bayi yang masih di dalam kandungannya saat berada di RSUD Kotamoagu Sabtu (28/10) sekitar pukul 20.00 WITA. Ibu dan anak itu diduga meninggal akibat lambatnya penanganan medis di rumah sakit tersebut.
Fadli Mamondo (28) suami korban menuturkan, istrinya dirujuk dari Puskesmas Mopuya pada pukul 15.30 WITA. Sesampai di RSUD Kotamobagu, istrinya mulai merasakan kesakitan hingga pecah air ketuban. Namun, saat pihak keluarga meminta petugas medis untuk segera melakukan penanganan, pihak RSUD menolak dengan alasan harus melengkapi administrasi terlebih dahulu.
Selama kurang lebih empat jam, pasien tidak mendapat penanganan. Dengan alasan, dokter yang menangani tidak sedang berada di tempat.
“Bahkan kami diminta uang jaminan sebesar Rp625 ribu,” ungkapnya.
Raya Moalip, tante korban juga menuturkan, mereka justru mendapatkan perlakuan kasar oleh salah satu petugas di RSDU saat korban mengeluh kesakitan dan meminta untuk segera ditangani dengan cepat.
Kendati mengaku sudah mengikhlaskan meninggalnya ponakan merekka, namun pihak keluarga sangat menyesali tindakan pihak rumah sakit.
Humas RSUD Kotamobagu Gunawan Ijom menjelaskan, pasien datang dengan rujukan puskesmas dari daerah Dumoga dengan kondisi umum (KU) sudah tidak baik.
Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan didapati bunyi jantung bayi sudah tidak terdengar sehingga disarankan untuk dilakukan tindakan operasi. Persiapan operasi memakan waktu dua jam karena terkait dengan kesiapan keluarga untuk menyediakan kantung darah, skin test, pemasangan infus dan kateter serta tanda-tanda vital lainnya.
“Rentang waktu dua jam ini sudah termasuk cepat. Saat pasien didorong ke ruangan operasi, pasien mengalami henti nafas sehingga oleh dokter ahli anastesi di dalam ruangan segera memasang ventilator namun nyawa pasien sudah tidak tertolong,” kata Gunawan. (**)