TOTABUAN.CO KOTAMOABAGU — Plt Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Masinae mengklarifikasi soal pengumpukan KTP bagi 1.600 lebih bagi tenaga kontrak. Menurutnya pengumpulan KTP bagi para tenaga kontrak untu tidak dipolitisir. Menurutnya KTP yang dikumpulkan itu, guna untuk pembukaan rekening gaji tenaga konteak.
“Ada yang sudah mengartikan lain soal pengumpulan KTP. Perlu diketahui bahwa KTP ini untuk dibukaan rekening gaji bukan tujuan politik,” kata Adnan usai upacara Hari Sumpah Pemuda Sabtu (28/10).
Dia menjelaskan, selama ini pembayaran gaji untuk tenaga kontrak dilakukan secara manual. Untuk menghindari dan mudah untuk diketahui, pemkot sudah akan meneraopkan system pembayaran gaji untuk tenaga kontrak lewat rekening.
“Jadi tujunnya untuk pembayaran gaji, tidak ada tujuan lain,” paparnya.
Ia mengatakan, bahwa tenaga kontrak juga masuk kategori pegawai pemerintah. Pasalnya mereka bekerja dan gaji sesuai dengan jam kerja. Sehingga masuk pelanggaran juga ketika diketahui ada tenaga kontrak yang mengumpulkan KTP untuk mendukung kandidat.
“”Pegawai kontrak juga masuk kategori P3K. Yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah disahkan dan ditetapkan. Salah satu ketentuan dalam UU ASN tersebut adalah jenis pegawai ASN yang terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” jelas Adnan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamoobagu Rio Lombone mengatakan, pihaknya makin selektif terkait pembayaran gaji. Rencana pada tahaun anggaran 2018 mendatang, gaji untuk tenaga kontrak, akan langsung ke rekening.
“Ini guna menghindari terjadi penyelengan. Bahkan pemotongan pembayaran gaji untuk tenaga kontrak yang tidak masuk kerja, itu secara otomatis akan terdata melalui rekening,” tambahnya. (**)