TOTABUAN.CO BOLMONG – Dirut PDAM Bolaang Mongondow (Bolmong) Irwan Paputungan mengakui, jika batas pembayaran gaji pensiunan karyawan PDAM, batas 31 Desember 2017 ini. Menurutnya ada 34 karyawan yang gaji pensiun mereka belum dibayar.
Namun kata mantan Auditor Bank BRI Pusat ini, pihaknya akan berupaya agar tunjangan pensiun ini akan dibayar. Dia menegaskan, sedang mengupayakan mencari dana. Bahkan akan ke Jakarta guna melobi dana sebelum jatuh tempo.
“Saya ini rencana ke Jakarta untuk mengupayakan pensiunan mereka terbayar sebelum jatuh tempo,” ujar Irwan.
Irwan mengatakan jumlah nominal untuk membayar pensiunan untuk 34 mantan karyawan PDAM Bolmong itu pun tidak sedikit. Ia mengaku berjumlah tiga miliar.
“Dananya sekitar Rp 3 Miliar,” bebernya.
Erlani Ginoga salah satu karyawan PDAM Bolmong berharap pihak perusahaan yang berkantor di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara ini, dapat membayar uang pensiunan mereka.
“Insha Allah, PDAM dibawah kepemimpinan Dirut baru ini, mampu menyelesaikan permasalahan pensiunan kami,” harap Erlani.(**)