• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis: Penutupan Aktivitas Tambang di Bakan itu Kewenangan Pemprov

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2017
in Bolmong
0
Tahlis: Penutupan Aktivitas Tambang di Bakan itu Kewenangan Pemprov

Salah satu lokasi aktivitas PETI di wilayah Desa Bakan Kecamatan Lolayan Bolmong

0
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kendati sudah menelan korban jiwa, namun aktivitas tambang emas yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan tak bisa hentikan. Bukan juga hanya membahayakan bagi para pekerja, akan tetapi aktivitas tambang yang tidak memiliki izin itu, berdampak parah pada lingkungan serta bagi penduduk sekitar saat hujan tiba.

Namun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), dimana kewenangan yang selama ini dikelola kabupaten beralih ke provinsi, salah satunya pertambangan. Sehingga kewenangan penutupan aktivitas tambang semua ada di tangan propinsi.

“Saat ini yang punya kewenangan penutupan aktivitas tambang ada tangan Pemprov Sulut kata Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang.

Baca Juga: Satu Penambang Emas Illegal di Bakan Tewas Tertimbun Longsor

Ia menjelaskan pasca kejadian yang merengut satu penambang, sudah memerintah dinas terkait untuk berkoordinasi dengan instansi lainnya.  Nanti hasilnya kajianitu jika sudah ada akan segera dirapatkan di tingkat daerah untuk penanganan bersama-sama. Sekaligus akan megajukan rekomendasi ke propinsi.

“Sebab pertambangan ini sudah menjadi kewenangan propinsi. Jadi kalau kita turun untuk menghentikan itu tidak boleh,” kata Tahlis.

Tahlis menambahkan, tugas pemerintah daerah untuk melakukan kajian dan melaporkan ke propinsi terkait dengan aktivitas pertambangan yang ada di Bolmong.

Tahlis menilai, aktivitas tambang emas yang ada di Bakan kebanyakan dikuasai para pengusaha dari luar. Namun ada juga beberapa warga setempat mengelolah tambang.

“Jadi untuk melakukan pelarangan langsung tentu itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Mungkin hanya melakukan himbauan,” katanya.

“Yang memiliki kewenangan membuat instruksi penutupan kepada pelaku pertambgnan adalah Pemprov. Pemkab tidak memiliki kewenangan lagi, sejak pemberlakuan undang-undang tentang pemda, “ tambah Sekda Bolsel dan Kotamoabgu ini.

Sementara itu, pemerhati hukum BMR Yakin Paputungan menegaskan, harus ada langkah tegas dari pihak Kepolisian untuk menutup aktivitas tambang emas. Sebab sudah merengut korban jiwa karena yang tertimbun longsor di lokasi tersebut.

Selain itu aktivitas pertambangan di lokasi tersebut tidak memiliki izin. Sehingga kerusakan lingkungan di lokasi sudah rusak parah.

“Aparat kepolisian secepatnya melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dinilai sudah sangat meresahkan,” katanya.

Yakin menilai aktivitas PETI di wilayah Bakan  sudah sangat marak dan memperihatinkan.

Ia menilai pemilik dan pelaku PETI di wilayah Bakan sudah melakukan kerusahan hutan dan lingkungan. Para penambangn melakukan aktivitas PETI di wilayah hutan dan sembanrangan membuang limbah.

Keberadaan PETI ini sudah sangat menggangu, tak bisa lagi dibiarkan, karena sudah merusak lingkungan, terutama air Sungai yang selama ini menjadi andalan masyarakat, katanya.

Dari data yang didapat, hampir 100 pengusaha yang beroperasi di wilayah Bakan dan jaraknya tidak jauh dari pemukiman warga. “Pengalaman saat hujan warga sekitar menjadi korban akibat aktivitas penambang di gunung dekat perkampungan warga, tandasnya.(**)

Tags: bakanemasTahlis GallangtambangTanoyan
Previous Post

Kotamobagu Targetkan Masuk Lima Besar di Porprov Sulut

Next Post

Bolmong Siapkan Bonus Lima Juta Untuk Atlet Peraih Medali Emas

Next Post

Bolmong Siapkan Bonus Lima Juta Untuk Atlet Peraih Medali Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.