TOTABUAN.CO BOLMONG — Upaya Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam pengembangan industri kecil menengah (IKM) mulai tampak jelas. Hal ini tak lepas dari Visi dan Misi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dalam peningkatan daya saing daerah bidang ekonomi.
Pada point pertama yaitu program peningkatan kapasitas usaha bagi pelaku usaha kecil menengah. Antara lain dengan pembentukan tim pengembangan industri dari desa melalui pendekatan OVOP (One Village One Product) yang diketuai oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
Penetapan Desa Lobong sebagai sentra produk OVOP pengolahan Nenas mendapat dukungan penuh dari pemerintah Desa dan Dinas Perindag Provpinsi Sulut serta telah dicanangkan oleh Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan ESDM Ir.George Tanor pada 5 Oktober 2017 yang dirangkaikan dengan Bimtek pengembangan kemasan produk OVOP.
Melalui OVOP perwujudan Bolmong Hebat akan dimulai dari Desa. Pengembangan industry dari Desa yang fokus pada pengembangan ekonomi Desa akan digenjot dengan pemanfaatan sumber daya desa sesuai dengan potensi, karakteristik dan kearifan lokal yang dimiliki Desa.
Penetapan dan pencanangan Desa Lobong sebagai Sentra OVOP menjadi titik awal pengembangan OVOP di Bolmong dan telah melewati kajian teknis antara lain karena keunikan karakteristik SDA yang dimiliki Desa Lobong berupa komoditas Nenas dengan citarasa yang khas dan tidak ditemukan di daerah lain. Selain itu keaktifan masyarakat dalam pengembangan produk olahan Nenas yang menjadi trend baru untuk pilihan usaha di Desa.
Potensi keunikan nenas yang dimilki oleh Lobong dengan kapasitas produksi 2400 ton pertahun dari lahan seluas 400 Ha, setengah dari luas lahan potensial yang dimiliki yaitu 800 Ha.Dimana 90% dijual dalam bentuk segar dan 1,25% dioalah menjadi selay nenas sedangkan sisasnya 8,75% terbuang rusak/busuk, kata Kepala Desa Lobong Indawaty Mokoginta.
Selanjutnya 1,25% olahan Nenas diproduksi oleh 25 unit IKM. Dimana pada 2015 baru berjumlah 3 unit IKM. Pertumbuhan wirausaha baru pengolahan Nenas inilah yang menjadi bukti nyata bahwa adanya kesadaran dan kemauan masyarakat desa dalam memanfaatkan potensi desa yang ada.
“Ini merupakan dasar kuat untuk pengembangan IKM.Saat ini system pengelohan masih sederhana (tradisonal) dan ke depan dengan konsep OVOP akan mempercepat perkembangan IKM menjadi IKM yang modern,” tuturnya.
Kabid Pembinaan dan Pengembangan IKM Disperindag Sulut Alwi Pontoh mengatakan, produk Selay dari Desa Lobong telah diusulkan menjadi Produk OVOP Indonesia di Kementerian Perindustrian. Hal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Pencanangan Sentra Produk OVOP seperti yang dilakukan oleh Pemda Bolmong merupakan yang pertama di Sulut,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Perindustrian dari Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong Aisya Palima, mengatakan bahwa konsep ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam percepatan pengembangan IKM serta inovasi untuk memperkuat program pengembangan IKM yang sudah ada.
“Ini juga merupakan hasil dari proyek perubahan dari Diklat PIM III Bolmong Tahun 2017 Pola Kemitraan dengan Badan Diklat Provinsi Sulut,” paparnya.
Palima menjelaskan bahwa OVOP merupakan Gerakan masyarakat yang akan meningkatkan kesadaran akan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Daerah, meningkatkan ekonomi pelaku usaha di Desa, meningkatkan kebanggaan akan diri sendiri dan daerah serta akan mengangkat kekuatan potensi ekonomi yang tersembunyi yang adanya di Desa. Sehingga diharapkan ke depan akan tumbuh dan berkembang produk-produk unggulan di Desa yang akan memenuhi kebutuhan produk baik dalam daerah maupun luar daerah.(**)