TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Warga Kota Kotamobagu yang mempunyai penghasilan menengah ke atas, diminta wajib menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) 5.5 kilogram. Dimana untu tabung berukuran 3 kilogram itu diperuntukan bagi masyarakat eknomi menengah ke bawa.
“Tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram itu disubsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang berpendapatan menengah ke bawah,”ujar Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Alfian Hasan.
Alfian menjelaskan tabung gas elpiji ukuran 3 kg itu disubsidi oleh pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang berpendapatan menengah ke bawah. Subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk elpiji ukuran 3 Kilogram, jumlahnya cukup besar.
Maka dengan menggunakan elpiji gas ukuran 5,5 kilogram secara otomotis sudah membantu pemerintah menghemat besaran anggaran subsidi negara. Disinggung soal stok gas elpiji di Kotamobagu, Alfian mengatakan untuk saat ini masih aman, ujarnya.(Mg2)