Yasti: Jika Setahun 46 Hari Tidak Masuk Kantor, Saya Pecat

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

TOTABUAN.CO BOLMONG — Disiplin PNS tampaknya menjadi perhatian bagi Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow.  Bupati yang baru dilantik enam bula lalu itu, tegas untuk memberikan sanski bagi para PNS jika tidak disiplin. Tercacata setelah dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey enam bulan lalu, sudah enam PNS yang dipecat dengan tidak hormat lantaran tidak disiplin alias tidak masuk kantor.

“Saya tidak main-main dengan penegakan disilplin.  Jika dalam setahun ada 46 hari tidak hadir (masuk kantor), saya pecat,” tegas Bupati perempuan ini.

Bacaan Lainnya

Selain mereka yang dipecat dengan tidak hormat, banyak pula yang diberikan sanski berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama setahun serta penurunan pangkat. “Saya membentuk komite etik yang bertugas memberikan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin,” tuturnya.

Bahkan lanjutnya,  saat ini komite etik sedang bertugas untuk memproses para PNS yang  tidak displin.

Terpisah Kepala Bidang Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong Aldy Pudul megaku pemecatan PNS masih bisa bertambah, sebab masih ada PNS yang masih sementara diproses. Aldy menjelaskan, saat ini Bolmong punya 4.367 PNS. (Mg3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses