TOTABUAN.CO BOLMONG — Disiplin PNS tampaknya menjadi perhatian bagi Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow. Bupati yang baru dilantik enam bula lalu itu, tegas untuk memberikan sanski bagi para PNS jika tidak disiplin. Tercacata setelah dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey enam bulan lalu, sudah enam PNS yang dipecat dengan tidak hormat lantaran tidak disiplin alias tidak masuk kantor.
“Saya tidak main-main dengan penegakan disilplin. Jika dalam setahun ada 46 hari tidak hadir (masuk kantor), saya pecat,” tegas Bupati perempuan ini.
Selain mereka yang dipecat dengan tidak hormat, banyak pula yang diberikan sanski berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama setahun serta penurunan pangkat. “Saya membentuk komite etik yang bertugas memberikan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin,” tuturnya.
Bahkan lanjutnya, saat ini komite etik sedang bertugas untuk memproses para PNS yang tidak displin.
Terpisah Kepala Bidang Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong Aldy Pudul megaku pemecatan PNS masih bisa bertambah, sebab masih ada PNS yang masih sementara diproses. Aldy menjelaskan, saat ini Bolmong punya 4.367 PNS. (Mg3)