TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Retribusi pelayanan kebersihan dan sampah masih tergolong kecil. Dari Empat kecamatan, Kotamobagu Barat tertinggi, disusul Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Untuk Kecamatan Kotamobagu Utara, realisasi Rp37.576.000 atau 41.17 persen dari target Rp91.349.000. Sementara Kotamobagu Timur sudah terealisasi Rp52.041.000 atau 44,21% dari target Rp117.701.500. Kotamobagu Barat realisasi Rp156.212.000 atau 70,30 % dari target Rp222.209.500 per tahun.
Terakhir Kotamobagu Selatan realisasi Rp81.807.500 atau 62.22% dengan target Rp83.262.000. “Data tersebut PAD keseluruhan tiap-tiap kecamatan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Alex Saranaung.
Kedepannya, ia akan memaksimalkan warga agar membuat tempat pembuagan sampah sendiri-sendiri. “Ini juga ada sifat kecemburuan dari masyarakat, misalnya tetangga sebelahnya membayar dan ada tetangga lainya tidak membayar, maka itu pasti ada kecemburuan. Dan untuk kedepanya kami akan sesuaikan karena tiap rumah itu harus ada tempat pembuangan sampah yang akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup, ujar Alex.(**)