TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pengumpulan asset mobil dinas yang berada di tangan para mantan pejabat.
Menurut Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pemindatanganan Badan Keuangan Daerah, Michael Junus, ada 70 mobil dinas serta 78 untuk jenis kendaraan roda dua yang rencananya akan dilelang awal Oktober mendatang.
“Rencana lelang awal Oktober mendatang. Makanya untuk penarikan mobil dan motor dinas terus dilakukan,” kata Michael.
Michael menjelaskan, pihaknya suidah menargetkan 70 mobil dinas yang saat ini berada di tangan para mantan pejabat. Baik pejabat pemkab maupun mantan anggota DPRD. Ia menambahkan, untuk kendaraan jenis roda dua target 232 sudah terkumpul sampai saat ini berjumlah 78 unit.
Michael sendiri belum memastikan berapa nilai jual yang mobil dinas serta kendaraan roda dua. Sebab akan ditetapkan pihgak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Serta Surat Keputusan (SK) Bupati untuk penetapan harga tersebut.
Mobil yang saat ini masih digunakan oleh para mantan pejabat sudah dilayangkan surat peringatan.
“Kami akan tetap melayangkan surat kepada mantan pejabat. Termasuk Mantan Bupati Salihi Mokodongan dengan jenis mobil Kijang Innova, Jainudin Damopolii jenis mobil Toyota Altis, dan kepada Sehan Mokoapa selaku mantan Wakil Bupati Bolmong dengan jenis mobil Toyota Altis dan Toyota Fortuner,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya sangat berharap agar supaya ketika sudah disurati untuk secepatnya dikembalikan. Karena mobil tersebut merupakan asset milik pemkab.(Mg3)