TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae meminta seluruh kepala SKPD untuk tidak melaksanakan tugas luar dalam pekan ini.
“Tugas luar sementara waktu jangan dulu dilakukan, terkecuali ada hal yang mendesak,” tegas Adnan.
Pelarangan ini menyusul akan dibahasnya draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan antara Dekot dan Pemkot.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ishak Sugeha, mengungkapkan pihaknya akan memacu pembahasan akan bisa segera ditetapkan. “Insya Allah secepatnya. Kita akan maksimalkan pembahasan ini,” kata Ishak.
Untuk memaksimalkan proses pembahasan, Ketua DPC Demokrat Kotamobagu itu meminta agar tiap SKPD kooperatif dan memperhatikan jadwal masing-masing. “Kita harap kerja sama yang baik oleh pihak eksekutif,” ujarnya.(**)