TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa (dandes). Caranya dengan lapor ke camat maupun menyurat wali kota.
Hal ini dikatakan Plt Kepala Inspektorat Sair Lentang, batu-baru ini. “Masyarakat harus mengawasinya. Jika mencurigai, langsung lapor camat agar bisa berkoordinasi dengan sangadi,” kata Lentang.
Namun, jika laporan tersebut disampaikan wali kota, pihaknya langsung akan melakukan pemeriksaan. “Wajib diawasi bersama,” pungkas mantan sekretaris Dinas Pendidikan ini.(**)