TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tepem), Kotamoabgu Anas Tungkagi, mengatakan luas wilayah Kota Kotamoabagu bertambah dari 68,6 Kilometer menjadi 100 kilometer.
Bertambahnya luas wilayah Kota Kotamobagu setelah pemerintah pusat menerbitkan Permendagri batas daerah Kotamobagu dan Bolmong. Permendagri tersebut bernomor 68 Tahun 2017 yang sudah diserahkan oleh Kemendagri bersama dengan peta batas wilayah.
“Dipastikan akan bertambah. Sebelumnya ada kesepakatan luas wilayah Kotamobagu hanya 68,6 Kilometer, setelah ada hasil kesepakatan diperkirakan luasnya akan menjadi 100 kilometer,” jelas Anas.
Anas menjelaskan, dengan ditetapkan tapal batas serta luas wilayah Kota Kotamobagu, akan berdampak pada APBD. Menurutnya, pemerintah pusat mengucurkan dana alokasi umum (DAU) berdasarkan luas wilayah daerah.
Penulis: Hasdy