TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD Perubahan tahun 2017 Pemkot Kotamobagu telah diserahkan ke DPRD Kotamobagu, Senin (18/9). Penyerahan KUA-PPAS tersebut dilakukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang diwakili oleh Bappeda Kotamobagu yang diterima Sekretaris DPRD Husain Mamonto.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu Sofian Mokoginta mengaku penyerahan itu molor beberapa pekan dari yang dijadwalkan yakni awal Agustus. Pemicunya karena ada kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran dana alokasi umum (DAU).Sehingga, rancangan KUA-PPAS ditinjau ulang.
“Memang alasan ini kedengaran klasik, tapi itulah yang terjadi. Kita terpaksa harus membongkar ulang apa yang kita sudah susun berminggu-minggu dengan TAPD,” ujar Sofian.
“Nanti pada pembahasan baru kita dengarkan bersama,” tambahnya Sofian.
Sekretaris DPRD Husain Mamonto mengatakan, setelah diterima selanjutnya DPRD akan menindak lanjuti dengan menyiapkan jadwal pembahasan sesuai tahapan yang berlaku di internal Dewan.
“Jika tidak ada arah melintang pembahasan tahap satu akan dilaksakan pada Jumat 22 September 2017 nanti,” ujar Husain. (**)