TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kotamobagu terus melakukan pengawasan terkait dengan pemberian bantuan program anak asuh. Pada tahun ini dari hasil pendataan, ada 2.765 penerima mulai dari SD hingga Mahasiswa yang diberikan bantuan.
Namun diingatkan, bagi penerima bantuan untuk tidak memanfaatkan bantuan demi mencari keuntungan.
Salah satu penanggung jawab program bantuan anak asuh Guntur Niu mengatakan, pihaknya secara tegas mewarning para penerima bantuan agar benar-benar menggunakan uang program ini dengan hal-hal yang berhubungan dengan keperluan sekolah anak.
“Kalau ada bukti bahwa ada yang me-markup harga, tahun depan akan kita coret. Program ini jelas sekali kegunaannya yakni untuk keperluan sekolah, bukan untuk yang lainnya,” tegas Guntur.
Untuk toko yang menjual keperluan sekolah, ia juga meminta agar tak mau menerima permintaan menaikkan harga dari harga sebenarnya dengan kwitansi.
“Tidak boleh ada permainan. Jika nanti SPJ yang diberikan penerima jangal karena harga tak sesuai, kami akan memeriksa langsung ke lapangan. Jika terbukti pastinya sanksi untuk penerima,” kata dia.
Terpisah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone meminta agar masyarakat penerima memanfaatkan uang dalam program anak asuh ini sesuai kebutuhan.
“Program ini untuk keperluan sekolah anak. Seluruh keperluan sekolah mulai dari sepatu, seragam hingga buku dan SPP ditanggung oleh Pemkot. Jangan digunakan untuk yang lainnya diluar keperluan sekolah,” ujarnya.
Tahun depan, lanjutnya, Pemkot kembali akan menambah penerima program ini. November mendatang Pemkot akan kembali memverifikasi calon penerima bantuan anak asuh.
Diketahui untuk penerima bantuan program anak asuh kurang mamppu ini mulai dari siswa SD hingga para mahasiswa yang tersebar di empat kecamatan. Terdiri dari SD 303 penerima, SMP 1401 penerima, SMA 126 penerima dan S1 124 penerima dengan total 2.765.
Sedangkan untuk masing-masing siswa akan mendapat bantuan bervariasi. Untuk SD 1 juta, SMP 1.5 juta, SMA 1.7 juta dan S1 3.4 Juta. (**)