• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Jika Terbukti, Penerima Bantuan Program Anak Asuh Akan Dicoret

Redaksi by Redaksi
19 September 2017
in Kotamobagu
0
Jika Terbukti, Penerima Bantuan Program Anak Asuh Akan Dicoret

Walikota Kotamobagu Tatong Bara secara simbolis menyerahkan bantuan program anak asuh (foto dok)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kotamobagu terus melakukan pengawasan terkait dengan pemberian bantuan program anak asuh. Pada tahun ini dari hasil pendataan, ada 2.765 penerima mulai dari SD hingga Mahasiswa yang diberikan bantuan.

Namun diingatkan, bagi penerima bantuan untuk tidak memanfaatkan bantuan demi mencari keuntungan.

Salah satu penanggung jawab program bantuan anak asuh Guntur Niu mengatakan, pihaknya secara tegas mewarning para penerima bantuan agar benar-benar menggunakan uang program ini dengan hal-hal yang berhubungan dengan keperluan sekolah anak.

“Kalau ada bukti bahwa ada yang me-markup harga, tahun depan akan kita coret. Program ini jelas sekali kegunaannya yakni untuk keperluan sekolah, bukan untuk yang lainnya,” tegas Guntur.

Untuk toko yang menjual keperluan sekolah, ia juga meminta agar tak mau menerima permintaan menaikkan harga dari harga sebenarnya dengan kwitansi.

“Tidak boleh ada permainan. Jika nanti SPJ yang diberikan penerima jangal karena harga tak sesuai, kami akan memeriksa langsung ke lapangan. Jika terbukti pastinya sanksi untuk penerima,” kata dia.

Terpisah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone meminta agar masyarakat penerima memanfaatkan uang dalam program anak asuh ini sesuai kebutuhan.

“Program ini untuk keperluan sekolah anak. Seluruh keperluan sekolah mulai dari sepatu, seragam hingga buku dan SPP ditanggung oleh Pemkot. Jangan digunakan untuk yang lainnya diluar keperluan sekolah,” ujarnya.

Tahun depan, lanjutnya, Pemkot kembali akan menambah penerima program ini. November mendatang Pemkot akan kembali memverifikasi calon penerima bantuan anak asuh.

Diketahui untuk penerima bantuan program anak asuh kurang mamppu ini mulai dari siswa SD hingga para mahasiswa yang tersebar di empat kecamatan. Terdiri dari  SD 303 penerima, SMP 1401 penerima, SMA 126 penerima dan S1 124 penerima dengan total 2.765.

Sedangkan untuk masing-masing siswa akan mendapat bantuan bervariasi. Untuk SD 1 juta, SMP 1.5 juta, SMA 1.7 juta dan S1 3.4 Juta. (**)

Tags: kotamobaguProgram Anak AsuhRio Lombone
Previous Post

PDIP Kotamobagu Tepis Rumor Soal Mundurnya Nayodo Koerniawan

Next Post

Pemkot Kotamobagu Serahkan Draf KUA PPAS Perubahan Ke DPRD

Next Post
Pemkot Kotamobagu Serahkan Draf KUA PPAS Perubahan Ke DPRD

Pemkot Kotamobagu Serahkan Draf KUA PPAS Perubahan Ke DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.