TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Plt Sekda Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, dari data yang ada progress penyerapan dan penggunaan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2017 sudah ada di kisaran 90 persen. Kendati demikian, untuk realisasi harus disingkronka dengan SPJ yang dimasukan setiap kepala desa.
“Apabila ada kendala di desa, agar kendala tersebut tidak sampai menggangu proses pembangunan fisik maupun pemberdayaan di desa,” ucap Adnan saat memimpin rapat evaluasi bersama para kepala desa .
Rapat untuk mengevaluasi sejauh mana penyerapan dan penggunaan Dana Desa maupun ADD disetiap desa yang ada di Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, menambahkan agar seluruh desa segera memasukan SPJ pencairan tahap I paling lambat akhir September ini. Hal ini dimaksu agar proses pencairan tahap II bisa dilakukan secepatnya. (**)