TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu meresmikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2018, Sabtu (16/9). Peresmian tersebut seiring terbentuknya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2018.
“Peresmian dan sosialiasi ini untuk tahapan Pilkada Kotamobagu 2018 sudah dimulai. Untuk hari pemungutan suara Pilkada 2018 dijadwalkan pada 27 Juni. Kemudian, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan hingga 9 Juli 2018,” kata Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Ketua KPU RI Arief Budiman saat peresmian, mengimbau agar seluruh komisioner KPU yang ada di 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018 dapat menjaga integritasnya. Ia juga mengingatkan penyelenggara Pilkada di daerah untuk bersikap adil pada peserta dan pemilih nanti.
Selain mengeluarkan imbauan untuk penyelenggara, Arief meminta peserta dan pemilih di Pilkada 2018 untuk bersikap dewasa.
Menurutnya, peserta Pilkada 2018 harus lebih elegan menggunakan berbagai isu untuk memenangkan kontestasi. Masyarakat pemilih juga diimbau pandai memilah cara-cara yang digunakan kandidat untuk meraih kemenangan di daerah masing-masing.
Ia menjelaskan pada pengalaman PIlkada yang baru selesai dilaksanakan, banyak isu yang dilempar. Mulai isu ekonomi, isu SARA, isu, Agama. Namun kendari demikian, setelah KPU memutuskan hasilnya, semua menerima.
“Bahkan kandidat langsung menyatakan mendukung program kerja kandidat terpilih. Kami harapkan seperti,” tuturnya.
Arief menjelaskan pada Pilkada 2018 mendatang, untuk Indonesia ada 171 daerah yang akan memilih pemimpinnya yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Tiga provinsi di Pulau Jawa yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur termasuk dalam provinsi yang akan menggelar pilkada tahun depan.
Acara peresmian itu dihadiri Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Komisioner KPU Provinsi Sulut, pimpinan partai politik, Panwaslu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah elemen lainnya.
Penulis: Hasdy